SUARA BANDUNG - Putri Candrawathi atau istri mantan petinggi kepolisian, Ferdy Sambo mendapat hukuman 20 tahun penjara.
Diketahui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara setelah terlibat dalam aksi pembunuhan Brigadir J.
Sedangkan Ferdy Sambo kini menjadi terpidana mati. Namun beberapa waktu lalu ia lakukan banding di persidangan, tapi ditolak.
Bahkan, muncul rumor bahwa Kapolri menyiapkan peti mati untuk Ferdy Sambo.
Rumor diunggah oleh kanal YouTube La_Mis, (12/4/2023), berjudul "LIVE Sidang Ferdy Sambo Hari Ini Kapolri Siapkan Peti Mati Buat Suami Putri Candrawathi".
Tim redaksi melakukan penelusuran secara langsung, dan tidak benar jika Kapolri menyiapkan peti mati bagi Ferdy Sambo.
Konten yang beredar tak menjelaskan terkait judul pada video tersebut.
Sehingga terjadi perbedaan antara judul dan isinya, hal ini bisa menyesatkan publik.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Batal Lawan PSM Makassar, Indra Sjafri Siapkan Laga Internal
KESIMPULAN:
Unggahan kanal YouTube La_Mis, "LIVE Sidang Ferdy Sambo Hari Ini Kapolri Siapkan Peti Mati Buat Suami Putri Candrawathi" adalah HOAKS.
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: YouTube La_Mis
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus