SUARA BANDUNG— Alto Banditos mengecam Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang abai dalam melakukan perlindungan terhadap David Ozora. Namun dengan gigih KPAI membela pelaku Anak AG.
Perlindungan yang berat sebelah itu tidak masuk akal menurut Alto Banditos. Karena logika hukum dalam melindungi pelaku anak AG KPAI menggunakan pasal 64 yang bermakna bahwa baik pelaku atau korban asal sedang berhadapan dengan hukum mesti dilindungi hak-haknya dan martabatnya.
Akan tetapi KPAI tidak melakukan hal itu. KPAI cenderung membela pelaku Anak AG dan mengabaikan korban tanpa menilik keadaan dan perjuangan korban untuk pulih dan bangkit dari luka penganiayaan.
“Selama 53 Hari David berada di ICU akibat perbuatan penganiyaan berat dengan perencanaan yang dilakukan oleh 2 orang dewasa dan 1 anak, kalian sama sekali tidak terlihat menggunakan mandat kalian untuk melakukan PERLINDUNGAN KHUSUS kepada David!” tulisnya sebagaimana dikutip oleh bandung.suara.com dari akun twitternya @AltoLuger pada Rabu (19/4/2023).
Padahal menurut Alto Banditos semestinya KPAI melindungi korban karena amanat dari pasal 59 ayat (2) huruf i, mengamanatkan agar korban anak diberikan perlindungan.
Oleh alasan itu, Alto Banditos menyarankan agar KPAI membaca lagi secara teliti pasal-pasal tersebut.
“Mungkin kalian harus membaca lagi. Jangan langsung skip ke pasal 64, tapi BACALAH DARI atas, di point MENIMBANG, huruf b dan c,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa sampai saat ini vonis bagi pelaku anak masih 3,5 tahun dan KPAI mengkritik hukuman tersebut.(*)
Sumber: Twitter @AltoLuger
Baca Juga: Alto Banditos Ngamuk ke KPAI! Ternyata Gara-gara Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI
-
Perbedaan Huawei Watch Fit vs Watch GT: Mana Smartwatch Terbaik untuk Lari?
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Daftar 10 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Kripto 2026, Ini Sosoknya
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
-
Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan
-
Tindakan Nyata di Hari Bumi, Pegadaian Luncurkan PURE Movement: Ajak Karyawan Daur Ulang Seragam