SUARA BANDUNG— Alto Banditos mengecam Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang abai dalam melakukan perlindungan terhadap David Ozora. Namun dengan gigih KPAI membela pelaku Anak AG.
Perlindungan yang berat sebelah itu tidak masuk akal menurut Alto Banditos. Karena logika hukum dalam melindungi pelaku anak AG KPAI menggunakan pasal 64 yang bermakna bahwa baik pelaku atau korban asal sedang berhadapan dengan hukum mesti dilindungi hak-haknya dan martabatnya.
Akan tetapi KPAI tidak melakukan hal itu. KPAI cenderung membela pelaku Anak AG dan mengabaikan korban tanpa menilik keadaan dan perjuangan korban untuk pulih dan bangkit dari luka penganiayaan.
“Selama 53 Hari David berada di ICU akibat perbuatan penganiyaan berat dengan perencanaan yang dilakukan oleh 2 orang dewasa dan 1 anak, kalian sama sekali tidak terlihat menggunakan mandat kalian untuk melakukan PERLINDUNGAN KHUSUS kepada David!” tulisnya sebagaimana dikutip oleh bandung.suara.com dari akun twitternya @AltoLuger pada Rabu (19/4/2023).
Padahal menurut Alto Banditos semestinya KPAI melindungi korban karena amanat dari pasal 59 ayat (2) huruf i, mengamanatkan agar korban anak diberikan perlindungan.
Oleh alasan itu, Alto Banditos menyarankan agar KPAI membaca lagi secara teliti pasal-pasal tersebut.
“Mungkin kalian harus membaca lagi. Jangan langsung skip ke pasal 64, tapi BACALAH DARI atas, di point MENIMBANG, huruf b dan c,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa sampai saat ini vonis bagi pelaku anak masih 3,5 tahun dan KPAI mengkritik hukuman tersebut.(*)
Sumber: Twitter @AltoLuger
Baca Juga: Alto Banditos Ngamuk ke KPAI! Ternyata Gara-gara Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Datang ke Kuburan, Anak Gadis Kim Jong Un Langsung Cetak Sejarah Ini
-
Jakarta Tak Boleh Hanya Jadi Pengguna AI, Harus Cetak Inovator Masa Depan
-
Orang Kurus Juga Bisa Kena Kolesterol Tinggi dan Penyakit Jantung, Dokter Ungkap Penyebabnya