SUARA BANDUNG — Alto Banditos mengecam kritikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap Hakim tunggal Sri Mulyani Batu Bara yang memvonis AG 3,5 tahun penjara.
Alto Banditos melihat bahwa KPAI terlalu condong melindungi pelaku anak AG dengan mendasarkan dalil hukumnya pada pasal 64 yang dengan gamblang menyebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak-hak anak.
Padahal menurut Alto Banditos, dalam pasal 59 ayat (2) huruf i, tertulis: Perlindungan Khusus kepada Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada: Anak korban Kekerasan fisik dan/atau psikis.
“Amanat pasal 59 itu jelas: Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak,”tulisnya sebagaimana dikutip oleh bandung.suara.com dari akun twitternya @AltoLuger pada Rabu (19/4/2023).
Alto Banditos melihat bahwa KPAI telah mengingkari amanat pasal 59 itu dan mengabaikan perjuangan David Ozora dalam memulihkan keadaan.
Bahkan menurutnya KPAI abai dalam memberikan perlindungan khusus kepada David.
“Selama 53 Hari David berada di ICU akibat perbuatan penganiayaan berat dengan perencanaan yang dilakukan oleh 2 orang dewasa dan 1 anak, kalian sama sekali tidak terlihat menggunakan mandat kalian untuk melakukan PERLINDUNGAN KHUSUS kepada David,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis belum ada tanggapan sama sekali dari KPAI mengenai kritikan yang dilontarkan oleh Alto Banditos. (*)
Sumber: Twitter @AltoLuger
Baca Juga: Malam Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik, Jalan Raya Kalimalang Terpantau Ramai Lancar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
-
Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan
-
Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu