SUARA BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara terkait tuntutan warganet untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett di pertelevisian, akibat isu perselingkuhan yang dilakukan keduanya.
Diwakilkan oleh Anggota Pengawas Isi Siaran KPI, Aliyah, menyebutkan jika KPI tidak memiliki kewenangan untuk memboikot penampilan artis di televisi, seperti Syahnaz Sadiqah maupun Rendy Kjaernett.
Sebab yang memiliki kewenangan tersebut adalah lembaga penyiaran yang mengontrak Syahnaz Sadiqah dan atau Rendy Kjaernett.
"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," kata Aliyah seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).
Meski begitu, pihak KPI menyayangkan maraknya kasus-kasus perselingkuhan yang terjadi di dalam kehidupan publik figur.
Salah satunya yang ramai belakangan ini, tentang dugaan perselingkuhan Syahnaz dan Rendy.
Karena hal itu justru bisa memberikan contoh yang kurang baik pada publik.
Sebab mereka telah dikenal masyarakat secara luas dan bisa berdampak dan dicontoh oleh para penggemarnya.
Hal lain yang diharapkan KPI mengenai publik figur yang memberikan contoh negatif pada publik, ialah bisa dikurangi intensitasnya di layar kaca oleh para lembaga penyiaran yang bersangkutan. (*)
Baca Juga: Lanjutkan Perampingan Skuat, Chelsea Siap Lepas Ruben Loftus-Cheek ke AC Milan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib