SUARA BANDUNG - Make up atau skin care merupakan produk kecantikan yang tidak digunakan sekali pakai saja.
Namun, produk kecantikan sendiri memiliki batas waktu yang menunjukkan bahwa produk tersebut sudah tidak layak digunakan lagi.
Tidak hanya tanggal expired atau kadaluarsa, ada juga yang disebut dengan PAO atau period after opening yang harus diperhatikan.
Menurut Dokter Anita yang dikutip dari Tiktok @anitaang, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan produk kecantikan tidak bisa digunakan lagi.
Selain dari tanggal kadaluarsa yang tertera pada kemasan, kamu juga harus memperhatikan yang namanya PAO.
PAO merupakan indikator produk tentang boleh atau tidaknya digunakan setelah beberapa waktu dibuka.
Meskipun tanggal kadaluarsa produk tersebut masih lama, tapi jika PAO sudah lebih dari waktu yang ditentukan maka sudah tidak boleh digunakan.
Selain dari tercapainya tanggal kadaluarsa atau PAO, kamu juga harus memperhatikan apakah produk yang dimiliki berubah warna dan berbau atau tidak.
Jika terjadi hal tersebut, baik itu karena kesalahan penyimpanan atau sebagainya, maka produk juga sudah tidak bisa digunakan lagi.
Baca Juga: Bagaimana Mengatasi Kulit Kusam, Tips Perawatan Wajah dengan Bahan Alami
Dokter Anita juga menyebutkan jika tanggal kadaluarsa berbeda dengan PAO, hal itu berkaitan dengan awal membuka produk tersebut.
Tangga kadaluarsa sebuah produk biasanya berlaku dan masih bisa digunakan sebelum waktunya habis apabila produk itu masih tertutup.
Sedangkan PAO, itu menunjukkan bahwa produk tersebut tidak layak digunakan lagi ketika telah mencapai batas waktu PAO yang tertera pada kemasan.(*)
Berita Terkait
-
Tips Eksfoliasi untuk Kulit Kering, Lakukan Perawatan Kecantikan yang Benar agar Mendapatkan Wajah Cantik sesuai Harapan
-
CATAT! Ini Cara Memakai Conditioner yang Benar, Jangan Sampai Salah agar Perawatan Kecantikan Rambut Anda Mendapat Hasil Maksimal
-
Sunscreen SPF Berapa yang Cocok untuk Kulitmu? Ini Kata Dermatologis dari India soal Perawatan Kecantikan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan