- Perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
8. Jika sebelumnya kuliah di luar negeri, maka pelamar wajib menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan IPK yang sudah dikonversi Ditjen Diktiristek.
9. Jika sebelumnya dari program magister penelitian tanpa IPK, makan lampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
10. Kecakapan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dan skor minimal: TOEFL IBT: 80 PTE Academic: 58 IELTS: 6,5.
11. Sertakan sertifikat bahasa selain bahasa Inggris sesuai persyaratan perguruan tinggi tujuan, seperti bahasa Arab, Prancis, Rusia, Spanyol, China/Mandarin.
12. Pendaftar yang sudah rampung kuliah di perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB di jenjang sebelumnya cukup melampirkan ijazah yang terbit paling lama 2 tahun dari pendaftaran.
13. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari pihak berwenang tertanggal paling lama 6 bulan dari tanggal pendaftaran, terdiri dari: Surat keterangan sehat jasmani dari dokter RS, puskesmas, atau klinik Surat keterangan bebas narkoba dari dokter RS, puskesmas, klinik, atau lembaga yang berwenang menguji zat narkoba.
Baca Juga: Fakta Terbaru Pemuda Prank Warga dan Petugas Diduga Akan Mengakhiri Hidup di Bandung
14. Surat pernyataan beasiswa bergelar sesuai format BPPT.
15. Surat pernyataan bersedia bebas tugas selama jadi awardee, atau surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
16. Mendaftar di kelar reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, non-perguruan tinggi induk, kelas yang lebih dari satu negara, dan lainnya.
17. Esai komitmen kontribusi ke instansi asal atau negara setelah studi, meliputi deskripsi diri, peran yang akan dilakukan, caranya, dan penilaian diri seperti kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, yang kurang membanggakan, dan yang pernah dilakukan dan disesali dalam 1.500-2.000 kata.
18. Proposal penelitian yang sekurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan atau tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka, dengan bahasa Indonesia untuk kampus dalam negeri dan bahasa Inggris untuk kampus tujuan luar negeri.
19. Minimal 1 surat rekomendasi dari akademisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan