- Perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
8. Jika sebelumnya kuliah di luar negeri, maka pelamar wajib menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan IPK yang sudah dikonversi Ditjen Diktiristek.
9. Jika sebelumnya dari program magister penelitian tanpa IPK, makan lampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
10. Kecakapan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dan skor minimal: TOEFL IBT: 80 PTE Academic: 58 IELTS: 6,5.
11. Sertakan sertifikat bahasa selain bahasa Inggris sesuai persyaratan perguruan tinggi tujuan, seperti bahasa Arab, Prancis, Rusia, Spanyol, China/Mandarin.
12. Pendaftar yang sudah rampung kuliah di perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB di jenjang sebelumnya cukup melampirkan ijazah yang terbit paling lama 2 tahun dari pendaftaran.
13. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari pihak berwenang tertanggal paling lama 6 bulan dari tanggal pendaftaran, terdiri dari: Surat keterangan sehat jasmani dari dokter RS, puskesmas, atau klinik Surat keterangan bebas narkoba dari dokter RS, puskesmas, klinik, atau lembaga yang berwenang menguji zat narkoba.
Baca Juga: Fakta Terbaru Pemuda Prank Warga dan Petugas Diduga Akan Mengakhiri Hidup di Bandung
14. Surat pernyataan beasiswa bergelar sesuai format BPPT.
15. Surat pernyataan bersedia bebas tugas selama jadi awardee, atau surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
16. Mendaftar di kelar reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, non-perguruan tinggi induk, kelas yang lebih dari satu negara, dan lainnya.
17. Esai komitmen kontribusi ke instansi asal atau negara setelah studi, meliputi deskripsi diri, peran yang akan dilakukan, caranya, dan penilaian diri seperti kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, yang kurang membanggakan, dan yang pernah dilakukan dan disesali dalam 1.500-2.000 kata.
18. Proposal penelitian yang sekurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan atau tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka, dengan bahasa Indonesia untuk kampus dalam negeri dan bahasa Inggris untuk kampus tujuan luar negeri.
19. Minimal 1 surat rekomendasi dari akademisi.
Bagi para dosen yang ingin mengejar gelar s3, bisa melihat informasi lebih lanjut melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ . (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi