SuaraBandungBarat.id- Polri kini sedang benar-benar membersihkan diri dari Oknum polisi nakal. Nasib malang di alami oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berinisial MF.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut MF dan tujuh anggotanya akan ditahan di tempat khusus (patsus) di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat selama 30 hari.
"Kepada mereka yang terlibat ini kami akan lakukan patsus selama 30 hari, di mana mereka akan dibatasi ruang gerakan untuk komunikasi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Zulpan mengklaim pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap Fajar.
Namun, dia menyebut saksi maksimal yang mungkin diberikan kepada Fajar buntut ketidakprofesionalannya menerima uang dari tersangka, yakni berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH.
"Iya PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat. Tapi nunggu hasil rekomendasi dari Mabes Polri dan nanti akan dipelajari sama penyidik. Hari Senin kita patsus dan kita riksa (periksa) secara mendalam," ujarnya.
Pada Senin (29/8/2022) Fajar bersama tujuh anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Fadil ketika itu tak menyebut detail daripada latar belakang penangkapannya dan hanya memastikan bukan terkait kasus narkoba.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Belakangan, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyebut Fajar ditangkap dan diperiksa lantaran melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online.
Baca Juga: 8 Momen Akikah Anak ke-4 Aliya Rajasa dan Ibas Yudhoyono, Dihadiri SBY dan Hatta Rajasa
Sumber: Suara.Com
Berita Terkait
-
Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi
-
Diduga Terima Uang Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Pemecatan
-
Diduga Terima Uang dari Tersangka Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat
-
Kasus Polisi "86-kan" Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Resmi Ditahan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Kilas Balik: Dulu Jepang Dibantai Tan Liong Houw Dkk Kini Hajar Brasil
-
Jepang Kejutkan Brasil! Gol Indah Kaishu Sano Bawa Samurai Biru Unggul
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah, Likuiditas Menguat untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel