SuaraBandungBarat.id - Kementerian PAN RB menegaskan akan fokus mengatasi masalah sebaran ASN yang kurang merata di berbagai daerah.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denny menegaskan, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Pemda kini tengah menggodok peraturan yang membuat ASN di daerah tidak bisa pindah atau mutasi ke daerah lain dalam waktu tertentu.
"Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota sehingga formasi di daerah menjadi kosong," kata Alex dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis (22/9/2022).
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan turut mendukung hal ini dan berharap strategi ini memotivasi para kepala daerah untuk fokus membangun wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.
Berkaitan dengan penataan tenaga non-ASN di daerah, menurut Sutan, salah satunya berasal dari ada banyak kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat yang disampaikan.
Sehingga, APKASI dan Kementerian PAN RB hingga kini terus berkoordinasi guna mendapatkan solusi terbaik. Ia juga memastikan pendataan tenaga non ASN dilakukan sesuai syarat yang berlaku.
"Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran," kata dia.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan, pihaknya merangkul semua kepala daerah yang tergabung dalam APKASI untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
"Segera para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN," kata Azwar Anas.
Baca Juga: Hujan Berpotensi Turun di Seluruh Jawa Barat
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Bupati Serang: Apkasi Carikan Solusi bagi para Non-ASN, Honorer dan PPPK
-
Kenaikan Gaji ASN Tidak Tercantum dalam RAPBN 2023, ASN Kecewa Karena Banyak Kenaikan Harga Bahan Pokok
-
Wabup Meminta ASN di Malang Tingkatkan Daya Saing Hadapi Tantangan Reformasi Birokrasi
-
Pemerintah Siapkan Aturan Agar ASN Tidak Bisa Mutasi ke Daerah Lain
-
Massa Nakes Demo di Silang Monas Meminta ke Jokowi Angkat Jadi ASN Tanpa Tes
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar