SuaraBandungBarat.Id - Seperti diketahui, Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Sudrajad Dimyati saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/09/2022).
Saat ini Sudrajad Dimyati sudah ditangkap dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain Sudrajad, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.
Melansir Suara.com, berikut profil Sudrajad Dimyati.
Profil Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada tanggal 27 Oktober 1957.
Sudrajad Dimyati adalah alumni SMAN 3 Yogyakarta, kemudian dirinya menempuh pendidikan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Sudrajad Dimyati juga melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Hukum Negara di Universitas yang sama.
Baca Juga: 3 Hal yang Terdengar Smart Jika Dilakukan Keseringan Justru Kurang Tepat
Dilansir dari website resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati adalah salah satu anggota IKAHI.
Berdasarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008 lalu.
Kemudian pada tahun 2012, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Lalu pada tahun 2013, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Kemudian pada tahun 2014, Sudrajad Dimyati terpilih menjadi salah satu hakim agung MA setelah dirinya lolos fit and proper test di DPR.
Berita Terkait
-
Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!
-
Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA
-
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita
-
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar
-
Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Panduan Jika Tertinggal Salat Idulfitri, Ketahui agar Tidak Panik saat Terlambat Datang
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Usai 7 Tahun Vakum, Son Dam Bi Siap Comeback Akting Lewat Drama Pendek Baru
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
5 HP Murah dengan Memori UFS, Anti Lemot saat Buka Banyak Aplikasi
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
-
Ukir Sejarah! Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Jabat Ban Kapten di Bundesliga Jerman
-
Manga RuriDragon Kembali Hiatus, Chapter Baru Dijadwalkan Rilis 27 April