/
Jum'at, 23 September 2022 | 13:03 WIB
OTT Hakim MA Sudrajad Dimyati oleh KPK (Antara)

Tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga pernah mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun gagal.

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati

Sebagai seorang hakim, Sudrajad Dimyati cukup rajin menyampaikan LHKPN sejak tahun 2008.

- Tahun 2008, Sudrajad Dimyati melaporkan memiliki harta kekayaan Rp1,06 miliar.

- Tahun 2012, harta kekayaan Sudrajad Dimyati meningkat menjadi Rp2,3 miliar.

- Tahun 2013, harta kekayaan Sudrajad Dimyati melonjak menjadi Rp7,8 miliar.

-  Tahun 2016, harta kekayaannya dilaporkan susut menjadi Rp7,5 miliar.

Sudrajad Dimyati terakhir kali melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021 dengan jumlah harta kekayaan Rp10,78 miliar.

Itulah harta kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terkena OTT KPK.

Baca Juga: 3 Hal yang Terdengar Smart Jika Dilakukan Keseringan Justru Kurang Tepat

Sumber: suara.com

Load More