News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewas di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas serta uang ratusan miliar rupiah di Sentul City.
  • Penyitaan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam sebagai bagian dari pengembangan penyidikan di dua belas lokasi berbeda.
  • Penyidikan gabungan ini mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, kasus PT Asabri, dan utang PT CBS.

Suara.com - Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewas di Sentul City, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan gabungan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penyitaan tersebut.

Menurut Budi, emas yang disita memiliki berat sekitar 74 kilogram. Sementara jumlah pasti uang tunai yang ditemukan masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

“Perkiraan ratusan miliar,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewas di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]

12 Lokasi

Penyitaan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Seiring berkembangnya perkara, jumlah lokasi yang digeledah bertambah dari delapan menjadi 12 titik.

Sebelumnya, Budi mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta hingga Bogor untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Salah satu lokasi yang telah selesai digeledah ialah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, penyidik lebih dulu menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.

Baca Juga: Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dari Cafe de'CLAN Signature penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

“Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.

Sementara dari Koin Money Changer, penyidik kembali menemukan 16 pak mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan gabungan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Load More