SuaraBandungBarat.id - Pengacara dukun Firdaus Oiwobo dilaporkan oleh pengacara Acong Latif ke Polda Metro Jaya pada Minggu 18 September 2022 dengan tuduhan pelanggaran Undang – Undang ITE atau UU ITE.
Tidak main – main, ancaman hukuman penjara yang siap menanti Firdaus Oiwobo bisa 10 tahun lamanya. Alasan Acong Latif melaporkan pengacara dukun ini yaitu agar Firdaus berhenti melakukan aksinya yang kontroversial terkait kepercayaan masyarakat terhadap dukun.
Pernyataan Firdaus Oiwobo yang mengatakan bahwa syahadat orang Islam batal karena tak percaya dukun tentu mengundang percikan di masyarakat. Acong Latif melaporkannya agar Firdaus berhenti dan kapok.
"Selanjutnya apakah ada pengembangan, misalnya pasal penistaan agama dan pasal-pasal lain, kami serahkan kepada penyidik", ungkap Acong pada video di channel YouTube Cumicumi.
"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masyarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syahadatnya batal", imbuhnya.
Acong menjelaskan pernyataan Firdaus, secara langsung pengacara dukun tersebut menyatakan kalau tidak percaya dukun maka Islam seseorang batal. Padahal, syarat untuk masuk Islam adalah syahadat namun syarat syahadat tidak harus mempercayai dukun.
Pengacara Acong juga berharap polisi segera menahan Firdaus, khawatir akan kemarahan masyarakat terkait ucapan kontroversial tersebut dan akan berujung kekerasan yang dilayangkan kepada Firdaus.
"Tujuannya biar tidak ada masyarakat yang sakit hati, sehingga bertindak tidak karuan. Saya berharap Firdaus ini ditahan. Takut ada masyarakat yang tidak terima, ngamuk. Jangan sampai seperti itu maksud saya", jelas Acong.
Tidak hanya melaporkan ke pihak kepolisian saja, pengacara Acong juga berharap Firdaus Oiwobo mau bertobat dan tidak mengulangi perbuatan mau pun ucapan yang kontroversial lagi.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Penggunaan Gas Air Mata Sebabkan 133 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan
Acong menegaskan, "Ada dua tuntutannya, proses hukum dan kedua tobat. Sadarlah dengan itu. Boleh dia bikin konten, beri informasi dunia perdukunan, tapi tidak boleh memaksakan orang percaya, dengan bawa-bawa hal yang sensitif. Syahadat ini ada di agama Islam".==(*)
Berita Terkait
-
Acong Latif Polisikan Firdaus Oiwobo, Berharap Pengacara Dukun Tersebut Ditahan Polisi
-
Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum
-
Alih-alih Dagangan Laris, Sejumlah Pria Lansia Dicabuli Oleh Guru Ngaji.
-
Gus Miftah Serang Warganet yang Kecam Lesti Kejora karena Cabut Laporan: Hak Kita Nggak Terima Apa?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam