SuaraBandungBarat.id - Pengacara dukun Firdaus Oiwobo dilaporkan oleh pengacara Acong Latif ke Polda Metro Jaya pada Minggu 18 September 2022 dengan tuduhan pelanggaran Undang – Undang ITE atau UU ITE.
Tidak main – main, ancaman hukuman penjara yang siap menanti Firdaus Oiwobo bisa 10 tahun lamanya. Alasan Acong Latif melaporkan pengacara dukun ini yaitu agar Firdaus berhenti melakukan aksinya yang kontroversial terkait kepercayaan masyarakat terhadap dukun.
Pernyataan Firdaus Oiwobo yang mengatakan bahwa syahadat orang Islam batal karena tak percaya dukun tentu mengundang percikan di masyarakat. Acong Latif melaporkannya agar Firdaus berhenti dan kapok.
"Selanjutnya apakah ada pengembangan, misalnya pasal penistaan agama dan pasal-pasal lain, kami serahkan kepada penyidik", ungkap Acong pada video di channel YouTube Cumicumi.
"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masyarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syahadatnya batal", imbuhnya.
Acong menjelaskan pernyataan Firdaus, secara langsung pengacara dukun tersebut menyatakan kalau tidak percaya dukun maka Islam seseorang batal. Padahal, syarat untuk masuk Islam adalah syahadat namun syarat syahadat tidak harus mempercayai dukun.
Pengacara Acong juga berharap polisi segera menahan Firdaus, khawatir akan kemarahan masyarakat terkait ucapan kontroversial tersebut dan akan berujung kekerasan yang dilayangkan kepada Firdaus.
"Tujuannya biar tidak ada masyarakat yang sakit hati, sehingga bertindak tidak karuan. Saya berharap Firdaus ini ditahan. Takut ada masyarakat yang tidak terima, ngamuk. Jangan sampai seperti itu maksud saya", jelas Acong.
Tidak hanya melaporkan ke pihak kepolisian saja, pengacara Acong juga berharap Firdaus Oiwobo mau bertobat dan tidak mengulangi perbuatan mau pun ucapan yang kontroversial lagi.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Penggunaan Gas Air Mata Sebabkan 133 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan
Acong menegaskan, "Ada dua tuntutannya, proses hukum dan kedua tobat. Sadarlah dengan itu. Boleh dia bikin konten, beri informasi dunia perdukunan, tapi tidak boleh memaksakan orang percaya, dengan bawa-bawa hal yang sensitif. Syahadat ini ada di agama Islam".==(*)
Berita Terkait
-
Acong Latif Polisikan Firdaus Oiwobo, Berharap Pengacara Dukun Tersebut Ditahan Polisi
-
Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum
-
Alih-alih Dagangan Laris, Sejumlah Pria Lansia Dicabuli Oleh Guru Ngaji.
-
Gus Miftah Serang Warganet yang Kecam Lesti Kejora karena Cabut Laporan: Hak Kita Nggak Terima Apa?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK