/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Tangkapan Layar : Pakar Hukum acong Latif (YouTube Cumi Cumi)

SuaraBandungBarat.id- Pakar Hukum  Acong Latif menilai, laporan dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan oleh Rizky Billar terkesan tidak matang. Hal tersebut terlihat dari dicabutnya laporan tersebut oleh Lesti Kejora sendiri sebagai pelapor.

Ia mengatakan, meskipun perdamaian terdapat dalam sistem hukum ini. Namun baginya, kesepakatan perdamaian dalam lingkup rumah tangga belum tentu lebih baik. 

“Cuman seharusnya Lesti dari awal kan ada pengacaranya. Dalam sistem hukum kita ini dalam sistem hukum beracara ini ada yang namanya mediasi atau diobrolkan atau dibicarakan secara kekeluargaan. Biar tidak terjadi seperti ini,” katanya, seperti dikutip dari Youtube Cumu Cumi, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, sebelum melakukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan seharusnya pihak terkait melakukan mediasi terlebih dahulu. Terlebih memberikan pemahaman kepada Lesti Kejora yang dalam hal ini merupakan korban.

“Dari awal ditanya kepada Lesti, baik pengacaranya atau sesepuh yang menjembatani antara Billar dan Lesti untuk memberikan pemahaman maupun pengertian,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya dari awal Lesti diberikan pemahaman terkait tindakan yang tepat usai menerima perlakuan KDRT oleh sang suami yakni Rizky Billar tentu kondisi saat ini pasca pencabutan pelaporan tidak akan dialami oleh Lesti kejora. 

“Misalnya Lesti mau lanjut atau tidak kasih pemahaman kasih pengertian kalau sudah dilaporkan lebih baik tidak dicabut. Kalau misalnya mau berdamai yah sudah jangan melapor jangan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Rizky Bilar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Itu yang seharusnya dilakukan sejak awal,” jelasnya.

Ia menyebut, akibat keputusan Lesti Kejora mencabut laporan tersebut tidak sedikit masyarakat yang kecewa. Terlebih ini bukan kesalahan hukum melainkan upaya yang ditempuh oleh Lesti Kejora dinilai tidak matang.

“Yang terjadi  hari ini banyak orang yang tidak suka, banyak netizen yang mengeluarkan bahsa bahsa yang tidak baik. Ini bukan kesalahan hukum tapi ini langkah yang tidak dipikirkan matang matang dari awal,” katanya. 

Baca Juga: Usai Serang Habis Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT, Melanie Subono Kini Balik Memuji

Ia menegaskan,masyarakat banyak yang berharap Rizky Billar merasakan konsekuensi hukum usai melakukan KDRT tersebut. Dengan begitu, tidak dilakukan oleh para suam yanga lain.

“Karena masyarakat khususnya yang punya keluarga pengen Billar ini mempunyai efek jera dan KDRT ini tidak dilakukan oleh suami-suami yang lain itu yang diinginkan masyarakat hari ini,” tuturnya. (*)

Sumber: YouTube Cumi Cumi

Load More