SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022) malam selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 di Polres Serang Kota.
Kini telah beredar video yang menjadi penyebab Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota.
"Sekalian sama yang namanya Dito Mahendra. Kalian Google aja namanya. Namanya udah jelek. Di Google aja namanya jelek," ujar Nikita Mirzani dikutip dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @lambe_danu_official99 pada Rabu (26/10/2022).
Pada video yang dibagikan tersebut, Nikita Mirzani sebut nama Dito Mahendra sebagai seorang penipu. Nikita juga kerap menyeret nama dari kekasih Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.
"Dia itu banyak banget nipu uang orang. Nah uangnya itu dibeliin lah barang-barang mewah buat si Nindy. Uang hasil nipu orang," sambungnya.
Bahkan Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra sebagai seorang makelar kasus.
"Dia itu kaya markus, makelar kasus," ucap Nikita.
Dengan dilaporkannya Nikita, ia kini terkena Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Ditahan, Video Ini Viral Diburu Netizen
Sejak awal proses penyidikan, Nikita juga berperilaku seperti tidak kooperatif karena sudah tidak datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada 24 Juni 2022 dan 6 Juli 2022.
Sehingga kala itu Nikita harus dijemput secara paksa ketika ia tengah berada di mall kawasan Jakarta pada 21 Juli 2022. Hari selanjutnya, pihak dari Polres Serang Kota mengumumkan penahanan Nikita Mirzani.
Akan tetapi penahanan tersebut ditangguhkan usai pengacara dari Nikita Mirzani memintanya dengan alasan kemanusiaan. Sehingga Nikita hanya terkena wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Sementara dari pihak Dito Mahendra selaku pelapor, ia tetap menginginkan Nikita Mirzani ditahan. Hal tersebut dikarenakan dirinya telah mengalami kerugian, mulai dari materil hingga reputasi, karena perkataan yang telah dilontarkan oleh Nikita Mirzani tersebut.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," sebut Yafet Rissy selaku Kuasa Hukum dari Dito Mahendra, kepada pers di Jakarta pada 22 Juli 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di selebtek.suara.com dengan judul “Ini Ucapan Nikita Mirzani yang Buat Dito Mahendra Meradang dan Lapor Polisi”
Berita Terkait
-
Ini Respon Dito Mahendra Setelah Tahu Nikita Mirzani Ditahan: Tindakan Kejari Serang Sudah Benar!
-
Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Ditahan, Video Ini Viral Diburu Netizen
-
Nikita Sempat Tertawa setelah Ditahan, Berdoa Allah Turun Tangan Langsung untuk Membantu
-
Dulu Serang Najwa Shihab Bawa-bawa Pasal UU ITE, Kini Nikita Mirzani Ditahan dan Dijerat Pakai UU ITE
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh
-
3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan
-
Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri