SuaraBandungBarat.id - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ungkapkan kepada media terkait sidang yang telah dijalani oleh kliennya.
Ia mengungkapkan bahwa mempertanyakan dakwaan jaksa kepada Nikita Mirzani adanya kerugian Rp.17,5 Juta.
Hal itu menjadi pertanyaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani terkait kebenaran dari surat dakwaan tersebut atau salah ketik.
"Kalau pembacaan dakwaannya kalau ada luar biasa, sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17,5 Juta," Ungkap Fahmi Bachmid sebagaimana dilansir dari Kanal Youtube Seleb Oncam News yang diunggah pada Senin,(14/11/2022).
Sehingga menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membuat kehebohan dalam kasus ini dimana Kliennya harus berurusan dengan hukum.
Dimana dalam kasus tersebut dalam surat dakwaan Nikita Mirzani mengakibatkan kerugian kepada pelapor sebesar Rp 17,5 Juta dan mempertanyakan kebenaran dari surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
"Sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," Ujar Fahmi Bachmid.
"Yang jelas yang paling takjub yaitu kerugian Rp.17,5 Juta yang sempat kami tanyakan," Lanjutnya.
"Ini benar atau salah ketik," Jelasnya.
Dimana Fahmi Bachmid mengatakan bahwa yang lain-lain sudah jelas dan kliennya tidak ada niatan.
"Yang lain-lain sudah jelas bahwa Nikita Mirzani tidak ada niatan dan itu sudah direka," Ungkap Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana
Dari bacaan jaksa terhadap surat dakwaan dengan jentel menyatakan bahwa Nikita Mirzani hanya memposting dan menghimbau saja.
"Jadi jaksa secara jentel menyatakan, membenarkan bahwa niki hanya memposting, menghimbau itu jelas di dakwaannya," Pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana
-
Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja
-
TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga
-
Pengacara Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tak Terima Kliennya Diperlakukan Seperti Teroris
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Bursa Transfer Juventus: Michele Di Gregorio Jadi Biang Kerok, Alisson Becker Masuk Radar
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara