/
Senin, 16 Januari 2023 | 19:23 WIB
Jokowi Kerahkan Kementerian dan Lembaga Untuk Tindak Lanjuti Pelanggaram HAM Berat di Masa Lalu

SuaraBandungBarat.id - Jokowi minta seluruh kementerian dan lembaga tindak lanjuti pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal tersebut dikatakan saat membuka sidang kabiner paripurna yang membahas APBN Senin (16/01/2023).

Ia juga menerangkan bahwa tindak lanjut tersebut terkait dengan penyelesaian non-yudisial.  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti soal pengakuan negara terkait 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

"Seluruh kementerian dan lembaga agar bersama-sama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, yang non-yudisial," kata Jokowi. 

Pekan lalu, (11/01/2023) Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) telah menyerahkan laporan kepada Presiden Jokowi.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.

Adapun rincian Ke-12 peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003, sbb:

Peristiwa 1965-1966

Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985

Baca Juga: Susunan Pemain Final Piala AFF 2022 Thailand vs Vietnam dan Link Live Streaming

Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999

Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Load More