SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melantik 495 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 165 desa di wilayahnya.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro menjelaskan, pelantikan terhadap 495 orang PPS tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat.
"Pelantikan ini tentu kita laksanakan sesuai ketentuan dan memang hari ini para anggota hasil seleksi PPS kemarin harus dilantik," katanya, Selasa (24/1/2023).
Ia menambahkan, usai resmi dilantik para anggota PPS tersebut langsung menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Setelah dilantik mereka harus mulai menjalankan tugas dan kewajibannya," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menugaskan tiga orang PPS untuk bertugas di setiap desa di wilayahnya yang berjumlah sebanyak 165 desa.
"Sesuai kebutuhan masing-masing dari tiap desa ada tiga orang PPS. Artinya, jika jumlah tersebut dikalikan 165 desa, maka ada 495 anggota PPS yang dilantik hari ini," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, PPS yang usai dilantik ini diminta untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak desa untuk menyukseskan kontestasi pemilu 2024 mendatang.
"Setelah dilantik PPS ini langsung melakukan koordinasi dengan pihak desa dan perangkatnya guna menjalin sinergitas dan kerjasama dalam melakukan pengawalan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Baca Juga: Suka Bicara Kasar, Bunda Corla Dianggap Farhat Abbas Tak Pantas Disebut Ibu
Ia menegaskan, petugas PPS yang sudah dilantik tersebut harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan kemandirian dalam melaksanakan tugasnya.
"Karena kalau sudah menjadi penyelenggara harus betul-betul melaksanakan tugas penuh waktu. Tentunya tanggal merah pun kalau ada kerjaan harus dikerjakan dengan baik dan paling penting harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Dalam kesempatan tersebut ia berpesan, PPS harus bisa melaksanakan setiap kebijakan baik dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat maupun KPU KBB yang berada tingkat berada di tingkat paling bawah.
"Tentunya dengan arahan tersebut, kami harap penyelenggara adhoc di tingkat desa ini betul-betul bisa melakukan pekerjaan dengan baik, menyelenggarakan pemilu dengan baik, berintegritas dan bermartabat," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI