SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melantik 495 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 165 desa di wilayahnya.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro menjelaskan, pelantikan terhadap 495 orang PPS tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat.
"Pelantikan ini tentu kita laksanakan sesuai ketentuan dan memang hari ini para anggota hasil seleksi PPS kemarin harus dilantik," katanya, Selasa (24/1/2023).
Ia menambahkan, usai resmi dilantik para anggota PPS tersebut langsung menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Setelah dilantik mereka harus mulai menjalankan tugas dan kewajibannya," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menugaskan tiga orang PPS untuk bertugas di setiap desa di wilayahnya yang berjumlah sebanyak 165 desa.
"Sesuai kebutuhan masing-masing dari tiap desa ada tiga orang PPS. Artinya, jika jumlah tersebut dikalikan 165 desa, maka ada 495 anggota PPS yang dilantik hari ini," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, PPS yang usai dilantik ini diminta untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak desa untuk menyukseskan kontestasi pemilu 2024 mendatang.
"Setelah dilantik PPS ini langsung melakukan koordinasi dengan pihak desa dan perangkatnya guna menjalin sinergitas dan kerjasama dalam melakukan pengawalan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Baca Juga: Suka Bicara Kasar, Bunda Corla Dianggap Farhat Abbas Tak Pantas Disebut Ibu
Ia menegaskan, petugas PPS yang sudah dilantik tersebut harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan kemandirian dalam melaksanakan tugasnya.
"Karena kalau sudah menjadi penyelenggara harus betul-betul melaksanakan tugas penuh waktu. Tentunya tanggal merah pun kalau ada kerjaan harus dikerjakan dengan baik dan paling penting harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Dalam kesempatan tersebut ia berpesan, PPS harus bisa melaksanakan setiap kebijakan baik dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat maupun KPU KBB yang berada tingkat berada di tingkat paling bawah.
"Tentunya dengan arahan tersebut, kami harap penyelenggara adhoc di tingkat desa ini betul-betul bisa melakukan pekerjaan dengan baik, menyelenggarakan pemilu dengan baik, berintegritas dan bermartabat," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
-
Dugaan Perselingkuhan Dosen dan ASN di Bone: Suami Perlihatkan Foto Vulgar ke Polisi
-
Nadiem Makarim Sakit Apa? Kondisinya di Persidangan Jadi Sorotan
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
-
Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu
-
Dari Cosplayer ke Gaming Creator, Sosok Ini Mendadak Viral Usai Bagikan Tips Main Game
-
Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram