SuaraBandungBarat.id - Bagi perempuan ada beberapa waktu yang dilarang bagi anda untuk lakukan hubungan seksual.
Pada waktu tertentu, hubungan seks untuk menambah gairh dan keharmonisan rumah tangga justru riskan berakhir petaka. Kenapa demikian? simak penjelasan di bawah ini alasan kenapa perempuan dilarang lakukan hubungan seksual.
Suami istri wajib tahu nih, melansir dari kanal YouTube Dokter 24, pada Jum'at (10/2/23) ada empat waktu yang dilarang agar wanita tidak melakukan hubungan seksual. Kapan saja? Simak penjelasan berikut ini.
1. Saat akan melakukan pap smear
Pap smear merupakan prosedur yang dilaksanakan untuk mendeteksi kanker rahim pada wanita. Jadi, jika Anda sudah mendapatkan jadwal untuk melakukan pap smear, sebaiknya Anda menghindari hubungan seksual sebelumnya.
Karena, hal tersebut dapat menimbulkan iritasi kulit di leher rahim dan jaringan vagina. Selain itu, sperma yang keluar saat berhubungan dapat mengurangi sensitifitas pap smear.
2. Terjadi pendarahan atau nyeri di vagina
Jika mengalami pendarahan di luar masa ovulasi, hal ini bisa menjadi tanda kanker serviks.
Oleh sebab itu, sebaiknya hindari melakukan hubungan intim terlebih dahulu, serta pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan.
Baca Juga: Tiba-Tiba Keluar Padahal Tidak Sedang Terangsang, Begini Penjelasannya dr. Maria Silvia
3. Pasca Melahirkan
Setelah melahirkan, vagina mungkin menjadi lebih sensitif dan mungkin terdapat sobekan di area labia. Berhubungan intim dapat menyebabkan luka kembali terbuka dan memicu infeksi.
Maka, sebaiknya, usai melahirkan tunggu hingga 40 hari untuk kembali melakukan hubungan intim.
4. Saat mengalami masalah pencernaan
Melakukan hubungan seksual, ketika mengalami masalah pencernaan dapat memicu risiko infeksi kandung kemih. Sebab, penis mungkin saja menyentuh area rektum.
Terlepas dari itu, guncangan saat berhubungan seksual juga dapat menyebabkan kondisi perut menjadi lebih kurang nyaman. Maka, pastikan untuk menunggu hingga kondisi benar-benar membaik sebelum kembali melakukan hubungan seksual.
Berita Terkait
-
Ingin Meningkatkan Durasi Hubungan Intim? Pasutri Coba Deh Lakukan 5 Olahraga Ini!
-
Perempuan Sulit Capai Orgasme? Coba Lakukan Cara ini Untuk Capai Kenikmatan Bersama!
-
Wanita Dilarang Berhubungan Intim pada Waktu-waktu Berikut
-
Suami Istri Merapat! Tips Bagi Pria di Bawah ini Bisa Bikin Kelojotan di Ranjang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'