SuaraBandungBarat.id - Kuat Ma’ruf resmi divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh Hakim Tinggi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.
Hakim menilai bahwa Kuat Ma’ruf tidak kooperatif saat menjalankan proses persidangan perencanaan pembunuhan Yosua Hutabarat.
Kuat Ma’ruf sering kali berperilaku tidak sopan pada saat proses persidangan berlangsung.
Pernyataan persidangan yang diberikan oleh Kuat Ma’ruf juga terkesan berbelit belit dan tidak dapat mengungkapkan fakta persidangan.
Selain itu hakim menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menjelaskan bahwa kliennya merasa sedih atas putusan hakim tersebut.
“Dia kecewa kaitannya dengan putusan tersebut karena dia pada posisi tidak tau menau akan peristiwa tersebut, dan hal itu yang membuat dia merasa kita perlu melakukan upaya hukum," jelasnya.
Kuat Ma’ruf melalui kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum selanjutnya karena mereka merasa bahwa putusan tersebut tidak adil.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf kemudiang menyatakan banding atas putusan 15 tahun yang diberikan hakim kepada kliennya.
Baca Juga: Bripka Ricky Divonis 13 Tahun, Pengacara: Tak Adil! Lebih Rendah Dong Kalau Mau Dihukum!
“Oleh karena itu kami, dengan ini menyampaikan ke Pengadilan Neger Jakarta Selatan bahwa kami menyatakan banding," sambungnya.
Mengenai perilaku Kuat Ma’ruf saat dipersidangan yang dianggap hakim tidak serius dan tidak sopan, tim kuasa hukum berpendapat bahwa Kuat Ma’ruf tidak terbukti berperilaku sebagaimana yang disampaikan hakim.
“Ini hal yang mengada-ngada, tidak ada satupun tindakan atau perilaku dari Kuat Ma’ruf yang bisa dianggap bahwa dia ini orang yang tidak sopan mengikuti persidangan. Semuanya patuh,” tambah kuasa hukum Kuat Ma’ruf.
Kuat Ma’ruf sendiri beberapa waktu lalu sempat viral saat melakukan ekspresi tangan membentuk love atau sarangheyo, sehingga mengundang amarah netizen yang menganggap bahwa dirinya terkesan menyepelekan kasus pembunuhan ini.
Namun kuasa hukum berdalih bahwa yang dilakukan kliennya tersebut bukan pada saat sidang berlangsung, dan juga Majelis Hakim tidak ada pada saat Kuat melakukan hal tersebut. (*)
Sumber: Youtube Kompas TV
Kontributor: Aleksander
Berita Terkait
-
Divonis 15 Tahun Penjara, 4 Polah Kuat Maruf Sepanjang Sidang
-
Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga
-
Sudah Dinilai Tak Sopan, Kuat Maruf Malah Santai Lempar Salam Metal ke JPU, Publik: Kasih Kode?
-
Link Streaming Live Sidang Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter
-
Baru Tugas dari Timnas Indonesia Senior, Mathew Baker Langsung Gas untuk Piala AFF U-19 2026
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah
-
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama