Suara.com - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyampaikan protesnya atas vonis 13 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap kliennya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Erman menilai putusan itu tidak adil.
Menurutnya, Majelis Hakim tidak menyampaikan kebenaran dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
"Ya, kalau dilihat itu nggak adil, hakim tidak berani menyatakan kebenaran untuk kasus ini," kata Erman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Erman menilai semestinya Ricky Rizal dihukum lebih rendah dari 13 tahun penjara. Pihaknya menyatakan sudah siap mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Kalau toh dihukum juga, rendah lagi dong. Sudah siap kalau targetnya harus berubah jadi bebas sesuai dengan keyakinan kita," ungkap Erman.
Erman juga menyebut pihak keluarga Ricky mengaku kecewa atas vonis ini. Dia berharap perkara yang menimpa kliennya bisa sesegera mungkin rampung.
"Pasti kecewa. Mudah-mudahan aja ini merupakan perjalanan akhir dari perkara ini yang melelahkan bagi Ricky," ujar Erman.
Ngaku Tidak Niat Membunuh
Ricky Rizal mengklaim tidak pernah memiliki niat dan kehendak membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mulai Pidana Mati Hingga 13 Tahun
Hal ini disampaikan Ricky usai dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ricky menyampaikan langkah hukum selanjutnya menyikapi putusan majelis hakim tersebut diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Saya tidak pernah memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Yosua, untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," kata Ricky.
Berita Terkait
-
Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan
-
Kamaruddin Simanjuntak Sedih dan Menangis Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
-
Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim
-
Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mulai Pidana Mati Hingga 13 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?