Suara.com - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyampaikan protesnya atas vonis 13 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap kliennya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Erman menilai putusan itu tidak adil.
Menurutnya, Majelis Hakim tidak menyampaikan kebenaran dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
"Ya, kalau dilihat itu nggak adil, hakim tidak berani menyatakan kebenaran untuk kasus ini," kata Erman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Erman menilai semestinya Ricky Rizal dihukum lebih rendah dari 13 tahun penjara. Pihaknya menyatakan sudah siap mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Kalau toh dihukum juga, rendah lagi dong. Sudah siap kalau targetnya harus berubah jadi bebas sesuai dengan keyakinan kita," ungkap Erman.
Erman juga menyebut pihak keluarga Ricky mengaku kecewa atas vonis ini. Dia berharap perkara yang menimpa kliennya bisa sesegera mungkin rampung.
"Pasti kecewa. Mudah-mudahan aja ini merupakan perjalanan akhir dari perkara ini yang melelahkan bagi Ricky," ujar Erman.
Ngaku Tidak Niat Membunuh
Ricky Rizal mengklaim tidak pernah memiliki niat dan kehendak membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mulai Pidana Mati Hingga 13 Tahun
Hal ini disampaikan Ricky usai dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ricky menyampaikan langkah hukum selanjutnya menyikapi putusan majelis hakim tersebut diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Saya tidak pernah memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Yosua, untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," kata Ricky.
Berita Terkait
-
Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan
-
Kamaruddin Simanjuntak Sedih dan Menangis Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
-
Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim
-
Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mulai Pidana Mati Hingga 13 Tahun
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka