Suara.com - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyampaikan protesnya atas vonis 13 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap kliennya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Erman menilai putusan itu tidak adil.
Menurutnya, Majelis Hakim tidak menyampaikan kebenaran dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
"Ya, kalau dilihat itu nggak adil, hakim tidak berani menyatakan kebenaran untuk kasus ini," kata Erman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Erman menilai semestinya Ricky Rizal dihukum lebih rendah dari 13 tahun penjara. Pihaknya menyatakan sudah siap mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Kalau toh dihukum juga, rendah lagi dong. Sudah siap kalau targetnya harus berubah jadi bebas sesuai dengan keyakinan kita," ungkap Erman.
Erman juga menyebut pihak keluarga Ricky mengaku kecewa atas vonis ini. Dia berharap perkara yang menimpa kliennya bisa sesegera mungkin rampung.
"Pasti kecewa. Mudah-mudahan aja ini merupakan perjalanan akhir dari perkara ini yang melelahkan bagi Ricky," ujar Erman.
Ngaku Tidak Niat Membunuh
Ricky Rizal mengklaim tidak pernah memiliki niat dan kehendak membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mulai Pidana Mati Hingga 13 Tahun
Hal ini disampaikan Ricky usai dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ricky menyampaikan langkah hukum selanjutnya menyikapi putusan majelis hakim tersebut diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Saya tidak pernah memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Yosua, untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," kata Ricky.
Berita Terkait
-
Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan
-
Kamaruddin Simanjuntak Sedih dan Menangis Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
-
Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim
-
Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mulai Pidana Mati Hingga 13 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media
-
Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna
-
Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu