/
Rabu, 22 Februari 2023 | 20:44 WIB
Tamara dan tim pengacara saat ditemui awak media. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotainment)

SuaraBandungBarat.id - Menghadiri sidang mediasi atas gugatan yang dilayangkan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski mengaku kecewa dan sedih. Mediasi tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (22/02/2023). 

Bukan karena pihak yang penggugat urung hadir dalam mediasi tersebut lebih pula karena orang yang menggugat Tamara adalah kakak kandungnya sendiri.

"Menurut saya semua ini tindakan yang sangat kejam yang dilakukan oleh kakak saya sendiri terhadap saya, dan dia pun tidak hadir. Di mana rasa kemanusiaannya terhadap adiknya sendiri," ungkap Tamara sebagaimana kami kutip dalam kanal YouTube KH Infotainment.

Tamara juga teringat akan sosok ayahnya yang menurutnya begitu menyayangi anak-anaknya dan juga memperlakukan secara adil seluruh anaknya.

"Dan memberikan warisannya secara adil. Ini belum lama jalan sudah 21 tahun bertahan (dan) sudah terlalu lama" terang lanjut Tamara.

Ia juga menuturkan kenapa polemik antara dirinya dan kakaknya bisa terjadi, dengan terisak ia merasa kasihan dengan bapaknya yang semasa hidup telah berusaha untuk menyayangi dan berbuat adil kepada seluruh anaknya.

Berkenaan dengan salah satu hotel di mana Tamara memiliki 20% saham di dalamnya dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Andi Mulia Siregar yang menjelaskan bahwa dia mendapat keuntungan (keuntungan).

"Kalau perusahaan untung, hotel untung, dia dikasih deviden (keuntungan). Beberapa kali dikasih deviden. Tapi, memang kan Covid-19, hotel hancur semua," terang Andi.

Lantas ia memberikan penjelasan jika perusahaan sedang rugi, maka tidak logis apabila pemegang saham mau untungnya saja.

Baca Juga: Liverpool Dibantai Real Madrid, Virgil van Dijk: Kami Bukan Robot

"Nggak benar itu namanya," pungkasnya.(*)

Sumber: Youtube KH Infotainment

Kontributor: Ehsa Nagara

Load More