SuaraBandungBarat.id - CEK FAKTA, Ferdy Sambo dipindah ke Pulau Nusakambangan untuk dieksekusi, benarkah? Simak kebenarannya di sini.
Seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan terpidana mati atas kasus pembunuhan berencana pada bawahannya yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo bersama empat terpidana lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu Bharada E alias terbukti kerjasama melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Sebagai dalang utama, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.
Sedangkan empat terdakwa lainnya dijatuhi vonis pidana penjara masing-masing Putri Candrawathi selama 20 tahun, Kuat Ma'ruf selama 15 tahun, Bripka RR selama 13 tahun dan Bharada E selama 18 bulan.
Divonisnya Ferdy Sambo dengan hukuman pidana maksimal yakni hukuman mati membuat sejumlah oknum memanfaatkan situasi dengan menyebarkan berita-berita tidak benar atau hoaks.
Salah satunya adalah beredarnya video di platform TikTok dengan nama akun @kita_ngo_channel yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap - Jawa Tengah.
Pada video TikTok tersebut terlihat sebuah mobil Brimob yang tengah melaju dengan caption "Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan".
Selain itu terdapat juga narasi berupa suara dari seorang layaknya news anchor yang menjelaskan tentang adanya persiapan di Nusakambangan jelang eksekusi mati.
Baca Juga: Diduga Depresi, Cewek Bule Prancis Ngamuk di Bandara Ngurah Rai, Bali
Faktanya adalah video tersebut merupakan kabar yang tidak benar atau sebuah hoaks.
Berdasarkan penelusuran, video penampakan bus Korps Brimob tersebut serupa dengan video yang diunggah oleh akun Youtube @JAJANBADOG pada 3 November 2022.
Video tersebut dibuat jauh sebelum hakim memberikan vonis pada Ferdy Sambo yaitu pada tanggal 13 Februari 2023 lalu.
Selain itu, audio seorang news anchor dalam video yang diklaim Ferdy Sambo dipindah ke Nusakambangan merupakan hasil duplikasi.
Audio tersebut diambil dari video Youtube @officialinews dengan judul “Live Report: Eksekusi Hukuman Mati, Polda Jawa Tengah Siapkan 16 Regu Tembak” yang diunggah pada Mei 2016 lalu.
Kesimpulan:
Video TikTok yang mengklaim Ferdy Sambo dipindah ke Nusakambangan adalah sebuah berita tidak benar atau hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'