SuaraBandungBarat.id - Cek fakta: siang ini, Putri Candrawathi meninggal dunia, anak Ferdy Sambo histeris sampai lakukan ini?.
Pengajuan banding atas perkara pembunuhan Brigadir J dan Ferdy Sambo dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah para terdakwa mengajukan memori banding.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pengajuan banding ini bertujuan untuk menolak bantahan para terdakwa dan mempertahankan vonis hakim tingkat pertama yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU ingin memastikan bahwa hakim tingkat tinggi tidak mengabulkan banding para terdakwa, sehingga JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.
Prinsip equality before the law menjadi dasar pengajuan banding ini dalam proses peradilan, selain aturan normatif hukum acara pidana seperti Pasal 67 KUHAP dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
Dalam Pedoman tersebut, diatur bahwa JPU wajib mengajukan banding jika terdakwa membuat memori banding, dan pengajuan banding ini menjadi dasar untuk mengajukan kasasi berikutnya.
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Putri Candrawathi meninggal dunia, anak Ferdy Sambo histeris.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak ratusan kali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Isi Surat Wasiat Ferdy Sambo Bikin Putri Candrawathi dan Keluarga Syok, Merinding Banget!
Dalam video tersemat judul "SIANG INI PC MENINGGL DUNIA // ANAK SAMBO HISTERIS SAMPAI BEGINI ??".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Putri Candrawathi meninggal dunia, anak Ferdy Sambo histerisa tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 4 detik itu hanyalah kolase foto dan video Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci