SuaraBandungBarat.id- Pemkab Bandung Barat melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) No. 53 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi.
Hal tersebut sebagai upaya nyata untuk terus memerangi stunting yang ada di wilayahnya hingga saat ini.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda KBB, Asep Wahyu mengatakan, Perbup tersebut sudah tidak adaptable dengan kondisi saat ini. Pasalnya, sudah ada Perpres No. 71 Tahun 2021.
"Dan juga Peraturan Kepala BKKBN Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia. Sehingga perlu adanya penyesuaian legal formal tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kab. Bandung Barat," katanya, Selasa (14/3/2024).
Ia menambahkan, perubahan Perbup tersebut juga sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Menuju Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030.
"Ada beberapa hal mendasar yang membuat Perbup tersebut wajib direvisi dengan peraturan baru, diantaranya tidak adanya target dan sasaran yang jelas," katanya.
"Serta tidak disebutkannya siapa harus berbuat apa. Sedangkan dalam Raperbup baru semuanya disebutkan dengan jelas dan detail," imbuhnya.
Ia menyebut, dengan adanya revisi terhadap Perbup No. 53 Tahun 2019 diharapkan angka stunting di Bandung Barat bisa menurun karena sudah memiliki legal formal yang menyesuaikan dengan peraturan yang dimiliki Pemerintah Pusat dengan capaian target yang lebih jelas.
"Pada penganggaran Tahun 2024 target penurunan angka stunting dapat lebih menukik dan khusus dengan legal formal terbaru dengan target mendekati angka nasional," katanya.
Baca Juga: Luhut Bawa Misi dari Jokowi Temui Surya Paloh, Perintah 'Tendang' Anies Baswedan?
"Dan penanganan stuntingdi Kab. Bandung Barat harus dilakukan secara terstruktur yang dimulai dari hulu hingga hilir yang bersifat preventif hingga kuratif," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029