SUARABANDUNGBARAT – Menonton film dewas memang membuat kecanduan sebagian kalangan termasuk bagi laki-laki yang normal.
Akan hal itu, membuat ada pertanyaan Hukum terhadap seseorang yang Rajin Sholat Tapi Masih Suka Nonton Film Dewas.
Ustadz Abdul Somad lantas menjawab pertanyaan anak muda tersebut.
“Apabila seorang sholat ke masjid beribadah gak pernah tinggal tapi dia masih suka nonton video porno apakah diterima sholatnya,” tanya kepada UAS.
Ustadz Abdul Somad pun mengeluarkan sebuah hadits tentang siapa saja yang sholatnya tidak mencegah kepada perbuatan keji dan mungkar maka akan semakin jauh dari Allah.
“Orang yang suka berbuat dosa secara sengaja, maka dia fasik, Allah meberikan hidayah dan menyesatkan bagi siapa orang yang fasik,” jelasnya.
Sementara dikutip dari jurnal studi Islam karya Hanani Yunus mengatakan Pornografi dan pornoaksi dalam perspektif hukum Islam adalah terlarang,
Hal ini jelas secara normatif berdasarkan beberapa ayat dalam QS al-Nur ayat 30, 31 'dan surah al-Isra ayat 32 dan beberapa hadis Rasulullah saw yang tegas melarang.
Selain itu, juga ketentuan dalam Fatwa MUI tanggal 22 Agustus 2001 No. 287 Tabun 2001 dengan jelas dan tegas mengharamkan pornografi dan pornoaksi dengan segala bentuknya.(*)
Baca Juga: Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama
Berita Terkait
-
Sholat Lailatul Qadar Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik Mencegat Malam yang Lebih Baik dari 1000 Bulan
-
Pahami Tata Cara Sholat Lailatul Qadar, Raih Keajaiban Malam Lebih Baik daripada 1000 Bulan
-
Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Pernah Berzina Meskipun Tidak Hamil Apakah Tetap Harus Menikah? Buya Yahya Bilang Begini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Akhir Pelarian Penipu Tenaga Kerja di Lampung Tengah
-
Dua Kali Dipecat, Dua Kali Lolos: Keajaiban Banding Bripda Fauzan Jadi Sorotan
-
4 Cara Memakai Bedak agar Tahan Lama Tanpa Foundation
-
RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar
-
Tempat Beli Sepatu Lokal Berkualitas Secara Online di Mana? Ini 8 Tokonya
-
Terpincang-pincang Lawan Maroko, Kylian Mbappe Akui Cedera Engkel
-
Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?
-
Rumor Samsung Setop Galaxy Z Flip, Galaxy Z Flip8 Disebut Jadi Generasi Terakhir
-
Kylian Mbappe Peringatkan Prancis Usai Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Jalan Masih Panjang
-
Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062