/
Jum'at, 14 April 2023 | 14:52 WIB
Sholat Gak Bolong Tapi Masih Suka Nonton Film Dewasa, Bagaimana Hukumnya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad(YouTube/TAMAN SURGA. NET)

SUARABANDUNGBARAT – Menonton film dewas memang membuat kecanduan sebagian kalangan termasuk bagi laki-laki yang normal.

Akan hal itu, membuat ada pertanyaan Hukum terhadap seseorang yang Rajin Sholat Tapi Masih Suka Nonton Film Dewas.

Ustadz Abdul Somad lantas menjawab pertanyaan anak muda tersebut.

“Apabila seorang sholat ke masjid beribadah gak pernah tinggal tapi dia masih suka nonton video porno apakah diterima sholatnya,” tanya kepada UAS.

Ustadz Abdul Somad pun mengeluarkan sebuah hadits tentang siapa saja yang sholatnya tidak mencegah kepada perbuatan keji dan mungkar maka akan semakin jauh dari Allah.

“Orang yang suka berbuat dosa secara sengaja, maka dia fasik, Allah meberikan hidayah dan menyesatkan bagi siapa orang yang fasik,” jelasnya.

Sementara dikutip dari jurnal studi Islam karya Hanani Yunus mengatakan Pornografi dan pornoaksi dalam perspektif hukum Islam adalah terlarang,

Hal ini jelas secara normatif berdasarkan beberapa ayat dalam QS al-Nur ayat 30, 31 'dan surah al-Isra ayat 32 dan beberapa hadis Rasulullah saw  yang tegas melarang.

Selain itu, juga ketentuan dalam Fatwa MUI tanggal 22 Agustus 2001 No. 287 Tabun 2001 dengan jelas dan tegas mengharamkan pornografi dan pornoaksi dengan segala bentuknya.(*)

Baca Juga: Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama

Load More