SUARABANDUNGBARAT – Menonton film dewas memang membuat kecanduan sebagian kalangan termasuk bagi laki-laki yang normal.
Akan hal itu, membuat ada pertanyaan Hukum terhadap seseorang yang Rajin Sholat Tapi Masih Suka Nonton Film Dewas.
Ustadz Abdul Somad lantas menjawab pertanyaan anak muda tersebut.
“Apabila seorang sholat ke masjid beribadah gak pernah tinggal tapi dia masih suka nonton video porno apakah diterima sholatnya,” tanya kepada UAS.
Ustadz Abdul Somad pun mengeluarkan sebuah hadits tentang siapa saja yang sholatnya tidak mencegah kepada perbuatan keji dan mungkar maka akan semakin jauh dari Allah.
“Orang yang suka berbuat dosa secara sengaja, maka dia fasik, Allah meberikan hidayah dan menyesatkan bagi siapa orang yang fasik,” jelasnya.
Sementara dikutip dari jurnal studi Islam karya Hanani Yunus mengatakan Pornografi dan pornoaksi dalam perspektif hukum Islam adalah terlarang,
Hal ini jelas secara normatif berdasarkan beberapa ayat dalam QS al-Nur ayat 30, 31 'dan surah al-Isra ayat 32 dan beberapa hadis Rasulullah saw yang tegas melarang.
Selain itu, juga ketentuan dalam Fatwa MUI tanggal 22 Agustus 2001 No. 287 Tabun 2001 dengan jelas dan tegas mengharamkan pornografi dan pornoaksi dengan segala bentuknya.(*)
Baca Juga: Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama
Berita Terkait
-
Sholat Lailatul Qadar Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik Mencegat Malam yang Lebih Baik dari 1000 Bulan
-
Pahami Tata Cara Sholat Lailatul Qadar, Raih Keajaiban Malam Lebih Baik daripada 1000 Bulan
-
Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Pernah Berzina Meskipun Tidak Hamil Apakah Tetap Harus Menikah? Buya Yahya Bilang Begini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka