SUARA BANDUNG BARAT - Sudah dipastikan jika seluruh makhluk politik akan menyasar media sosial sebagai senjata ampuh di udara untuk memenangkan hati rakyat.
Melihat akan besarnya potensi kampanye di media sosial, Bawaslu diharapkan mampu membuat aturan ketat untuk bisa meredam "perang udara" yang diprediksi bakal sengit.
Para penguasa udara akan kebanjiran proyek untuk bisa menguasai pertarungan baik dalam bentuk kampanye terbuka atau terselubung.
Untuk mengawasi sektor udara alias perang melalui medsos, Bawaslu sangat diharapkan bisa melakukan pengawasan ekstra.
Bawaslu butuh SDM-SDM andal untuk bisa menjadi juru adil di udara ketika gong pemilu mulai ditabuh.
Terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024 di media sosial (medsos), Bawaslu tentunya harus lebih canggih dibanding penyelenggara pemilu yang meliputi peserta pesta demokrasi itu sendiri.
Untuk meredam terjadi gesekan besar di udara, Bawaslu RI sudah sepatutnya mampu melakukan penataan terhadap pengaturan hukum.
Dalam hal ini adalah, Bawaslu harus mampu melakukan pengawasan terkait dengan kampanye politik di media sosial.
Sudah dipastikan para tim sukses yang masuk dalam lingkaran maupun luar lingkaran saat ini sedang melakukan persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: Materi CAT Bawaslu 2023: Penjelasan DP4 dan Pemutakhiran Data Pemilih
Target paling besar adalah pemilihan presiden yang akan digelar pada 14 Februari 2024 nanti.
Bawaslu harus bisa menjadi motor agar mereka yang melakukan kompetisi melalui jalur udara mampu memberikan konten informatif dan edukatif.
Untuk menciptakan langit Indonesia bersih dari perang media sosial, maka Bawaslu sangat berkepentingan untuk mampu menerapkan aspek regulasi.
Bawaslu dalam hal ini harus mampu membuat regulasi tentang peraturan teknis untuk pemilu dan pilkada.
Bukan itu saja, Bawaslu juga harus mampu secara spesifik mengatur kampanye politik di media sosial.
Jalur utama yang harus ditempuh saat ini adalah, Bawaslu mampu menyelaraskan peraturan-peraturan yang telah ada dengan para elit peserta pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
5 Sepeda Lipat Lokal Terbaik di Indonesia, Murah sampai Mewah Sesuai Bujet
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
4 Krim Wajah Pencerah Terbaik yang Bikin Kulit Cerah Merata dan Bebas Noda
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
4 Shio Perlu Waspada pada 13 April 2026, Energi Hari Ini Bisa Bawa Tantangan