SuaraBandungBarat.id- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru gelombang III di Kabupaten Bandung Barat mengikuti pemberkasan di Gedung PGRI KBB, Rabu (3/5/2023).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, sebanyak 431 PPPK guru mengikuti pemberkasan dalam kesempatan tersebut.
"Pemberkasan tersebut harus dilakukan untuk mengajukan Nomor Induk PPPK guru gelombang III," katanya, Rabu (3/5/2023).
Ia menambahkan, pengajuan nomor induk tersebut dilakukan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) dasar PPPK yang nantinya akan diterima oleh yang bersangkutan.
"Sementara untuk yang membuat dan menerbitkan SK itu dari BKPSDM dan Disdik KBB," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 1.314 PPPK guru pada tahap I telah melakukan hal serupa beberapa waktu lalu dan sudah rampung. Terlebih saat ini sudah menerima SK dan gaji sejak setahun lalu.
"Hal serupa juga dilakukan bagi 741 PPPK guru gelombang II. Semuanya sudah menerima SK dan gaji dan selisihnya sekitar lima bulan dan sekarang masuk gelombang III," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pasca usulan Nomor Induk PPPK tersebut telah terpenuhi sehingga yang bersangkutan dalam waktu dekat bakal segera menerima SK.
"Karena tentu setelah ada SK otomatis PPPK guru ini menjadi keluarga besar Disdik KBB, sehingga tidak ada bedanya antara guru PNS dengan PPPK," katanya.
Baca Juga: 5 Tanda kalau Seseorang Sudah Lebih Dewasa dari Sebelumnya, Percaya Diri!
Dalam kesempatan tersebut, Asep Dendih berpesan, agar para pegawai PPPK tersebut tetap menjaga gaya hidup yang sederhana dan tidak berlebihan usai menerima SK
"Dari sisi kompetensi harus terus ditingkatkan karena tidak beda juga dengan PNS. Intinya, melaksanakan kedisiplinan menjadi hal utama jika ingin terus lanjut," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin