SuaraBandungBarat.id- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru gelombang III di Kabupaten Bandung Barat mengikuti pemberkasan di Gedung PGRI KBB, Rabu (3/5/2023).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, sebanyak 431 PPPK guru mengikuti pemberkasan dalam kesempatan tersebut.
"Pemberkasan tersebut harus dilakukan untuk mengajukan Nomor Induk PPPK guru gelombang III," katanya, Rabu (3/5/2023).
Ia menambahkan, pengajuan nomor induk tersebut dilakukan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) dasar PPPK yang nantinya akan diterima oleh yang bersangkutan.
"Sementara untuk yang membuat dan menerbitkan SK itu dari BKPSDM dan Disdik KBB," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 1.314 PPPK guru pada tahap I telah melakukan hal serupa beberapa waktu lalu dan sudah rampung. Terlebih saat ini sudah menerima SK dan gaji sejak setahun lalu.
"Hal serupa juga dilakukan bagi 741 PPPK guru gelombang II. Semuanya sudah menerima SK dan gaji dan selisihnya sekitar lima bulan dan sekarang masuk gelombang III," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pasca usulan Nomor Induk PPPK tersebut telah terpenuhi sehingga yang bersangkutan dalam waktu dekat bakal segera menerima SK.
"Karena tentu setelah ada SK otomatis PPPK guru ini menjadi keluarga besar Disdik KBB, sehingga tidak ada bedanya antara guru PNS dengan PPPK," katanya.
Baca Juga: 5 Tanda kalau Seseorang Sudah Lebih Dewasa dari Sebelumnya, Percaya Diri!
Dalam kesempatan tersebut, Asep Dendih berpesan, agar para pegawai PPPK tersebut tetap menjaga gaya hidup yang sederhana dan tidak berlebihan usai menerima SK
"Dari sisi kompetensi harus terus ditingkatkan karena tidak beda juga dengan PNS. Intinya, melaksanakan kedisiplinan menjadi hal utama jika ingin terus lanjut," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara