/
Rabu, 03 Mei 2023 | 17:15 WIB
Ratusan PPPK guru di Bandung Barat tengah melaksanakan pemberkasan di Gedung PGRI KBB. Rabu (3/5/2023) (Dok Disdik KBB)

SuaraBandungBarat.id- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru gelombang III di Kabupaten Bandung Barat mengikuti pemberkasan  di Gedung PGRI KBB, Rabu (3/5/2023).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, sebanyak 431 PPPK guru mengikuti pemberkasan dalam kesempatan tersebut.

"Pemberkasan tersebut harus dilakukan untuk mengajukan Nomor Induk PPPK guru gelombang III," katanya, Rabu (3/5/2023).

Ia menambahkan, pengajuan nomor induk tersebut dilakukan sebagai dasar  penerbitan Surat Keputusan (SK) dasar PPPK yang nantinya akan diterima oleh yang bersangkutan.

"Sementara untuk yang membuat dan menerbitkan SK itu dari BKPSDM dan Disdik KBB," katanya.

Sebelumnya, sebanyak  1.314 PPPK guru pada tahap I telah melakukan hal serupa beberapa waktu lalu dan sudah rampung. Terlebih saat ini sudah menerima SK dan gaji sejak setahun lalu.

"Hal serupa juga dilakukan bagi 741 PPPK guru gelombang II. Semuanya sudah menerima SK dan gaji dan selisihnya sekitar lima bulan dan sekarang masuk gelombang III," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pasca usulan Nomor Induk PPPK tersebut telah terpenuhi sehingga yang bersangkutan dalam waktu dekat bakal segera menerima SK.

"Karena tentu setelah ada SK otomatis PPPK guru ini menjadi keluarga besar Disdik KBB, sehingga tidak ada bedanya antara guru PNS dengan PPPK," katanya.

Baca Juga: 5 Tanda kalau Seseorang Sudah Lebih Dewasa dari Sebelumnya, Percaya Diri!

Dalam kesempatan tersebut, Asep Dendih berpesan, agar para pegawai PPPK tersebut tetap menjaga gaya hidup yang sederhana dan tidak berlebihan usai menerima SK 

"Dari sisi kompetensi harus terus ditingkatkan karena tidak beda juga dengan PNS. Intinya, melaksanakan kedisiplinan menjadi hal utama jika ingin terus lanjut," tandasnya. (*)

Load More