SuaraBandungBarat.Id - Syarat membuat SKCK terbaru 2023 beserta biaya dan cara pembuatannya. Yuk simak selengkapnya disini!
Syarat membuat SKCK terbaru 2023 adalah salah satu dokumen penting yang biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan, mendaftar beasiswa pendidikan, visa, dan lainnya.
Syarat membuat SKCK terbaru 2023 tentunya sangat mudah. SKCK sendiri merupakan sebuah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri setempat melalui Intelkam kepada warga yang ingin membuat SKCK.
Bagi warga yang ingin membuat SKCK harus mendatangi langsung kantor polisi setempat. Tetapi bisa juga dibuat melalui online menggunakan aplikasi.
Sebelum melamar, pastikan terlebih dahulu untuk menyiapkan beberapa syarat membuat SKCK terbaru 2023 sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP dan KTP asli
2. Fotocopy akta kelahiran atau ijazah, atau akta nikah
3. Fotocopy Kartu keluarga
4. Dokumen sidik jari
Baca Juga: 4 Tips Memperbaiki Hubungan Hambar dengan Pasangan, Semoga Langgeng!
5. Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah (6 lembar). Pastikan jika pas foto tidak menggunakan kacamata dan wajah harus terlihat dengan jelas dan utuh.
Adapun cara membuat SKCK secara online melalui aplikasi agar lebih mudah dan praktis. Berikut caranya:
1. Unduh aplikasi SuperApp di Google Play atau App Store di HP
2. Buka aplikasinya dan lakukan verfikasi terkait data identitas seperti foto KTP dan foto selfie.
3. Tunggu verifikasi selesai selama kurang lebih 1x24 jam
4. Jika berhasil, masuk ke menu utama dan pilih menu buat SKCK melalui online
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bintang Netflix Will Goldfarb Sulap Jamu Jadi Dessert Mewah Ala Eropa
-
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
-
Dulu Jadi Kesayangan STY, 3 Pemain Ini Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia
-
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Saham yang Diduga Digoreng PT MASI
-
Ekonomi Israel di Ambang Kolaps, Perang Lawan Iran Habiskan Rp45 Triliun Per Minggu
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam
-
Chelsea Mengamuk Bantai Aston Villa 4-1, Joao Pedro Kemas Hattrick
-
Manchester City Ditahan Imbang Nottingham Forest, Gagal Pangkas Jarak dengan Arsenal
-
Menang 1-0 atas Brighton, Arsenal Semakin Kokoh di Puncak Klasemen
-
Gemilang di Fortuna Sittard, Justin Hubner Disebut Layak Gabung Klub Peraih Trofi Liga Champions