/
Selasa, 13 Juni 2023 | 07:45 WIB
Potret Anies Baswedan. (Instagram/aniesbaswedan)

SUARA BANDUNG BARAT - Beredar video yang menyebut jika Jokowi rela membayar Rp 500 Triliun ke Badan Pengawas Pemilu untuk menjegal Anies Baswedan mendaftarkan diri sebagai calon Presiden.

Video yang diunggah akun SARJANA MUDA itu juga menyebut jika alasan kenapa Jokowi membayar Bawaslu karena ambisi Jokowi yang hendak menjadi presiden 3 periode.

Video tersebut berjudul, "BREAKING NEWS ~ NGOTOT 3 PERIODE!! JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES".

Ditambah dengan keterangan, "DEMI AMBISI 3 PERIODE JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES" sebagaimana kami kutip pada Selasa (13/6/2023).

Penulis mencoba menelusuri kebenaran video tersebut dan menemukan bahwa keterangan pada thumbnail video berbwda dengan isi subtansinya.

Dalam video hanya berisikan tentang kumpulan potongan video Anies Baswedan termasum saat Anies bersilaturahmi ke para ulama, habib dan tokoh se-madura serta potongan video pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun.

Adapun, narasi pada video tersebut serupa dengan isi artikel yang termuat dalam pantau.com dengan judul, "Bawaslu Sebar SMS Larang Safari Politik Anies, Refly Harun: Bikin Ngakak dan Kurang Kerjaan,".

Narasi tersebut juga identik dengan artikel yang ada dalam liputan6.com dengab judul, "Tolak Kedatangab Anies Baswedan di Jatim, Kelompok PNIB Tebar Spanduk di Sejumlah Posisi" yang diunggah Kamis (16/3/2023) silam.

Artikel itu berisikan kunjungan Anies Baswedan di Jawa Timur yang mendapat penentangan dari kelompok Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) di sejumlah titik di Surabaya.

Baca Juga: Gak Semuanya Enak! Ini Dia Perbedaan Hubungan Badan di Film dan Dunia Nyata

Sampai detik ini pemberitaan arus utama belum sedikit pun membahas bahkan mengonfirmasi bahwa Jokowi membayar Rp 500 T untuk menjegal Anies Baswedan agar tidak jadi mengikuti Pilpres 2024 mendatang.

Maka, video yang menyabarkab hal tersebut adalah hoaks, untuk itu jangan mudah percaya dan terus saring informasi yang didapat agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan. (*)

Load More