Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akhirnya mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (7/12/2022).
Napi terorisme ini kini mendapat status baru sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya.
Umar Patek telah menjalani program dideradikalisasi.
Akan tetapi pembebasan bersyaratnya ini telah memicu kemarahan khususnya di Australia.
Seperti diketahui 88 warga Australia menjadi korban jiwa dari serangan bom mematikan di Bali ini.
Total ada 202 orang dari 21 negara tewas dalam ledakan pada 12 Oktober 2002.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah bebas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, Kamis (8/12/2022).
Namun demikian Umar Patek masih harus mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.
Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," ucapnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Kroasia vs Brasil di Perempat Final Piala Dunia 2022 Malam Ini
Penyintas Marah
Warga Australia yang menjadi penyintas Bom Bali 2022 tak akan pernah melupakan kejadian maut ini, sebagaimana warga Indonesia dan Bali pada khususnya.
Seorang pria Australia, Andrew Csabi mengaku mendapatkan amputasi akibat kejadian tersebut.
"Hidup saya berubah selamanya," kata pria Australia Andrew Csabi kepada BBC.
Sedangkan Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu.
Ia salah satu yang terkejut dan marah atas pembebasan pelaku Bom Bali ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Wartawan, Iwan Tuaji Tetap Bungkam Saat Masuk Ruang Pemeriksaan
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Fajar Alfian Akui Penampilan Terburuk Bersama Fikri Usai Tersingkir di Indonesia Open 2026
-
Momen Haru Siaran Terakhir Hard Rock FM Bandung Setelah 25 Tahun Mengudara
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN