Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih berupaya menelusuri kebenaran video yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pengadilan negeri akan memastikan kebenaran video tersebut.
"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023.
Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.
"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul," tambahnya.
Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik maupun dugaan-dugaan lainnya.
Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.
"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri, dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan," ucap Djuyamto.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat. Soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Sri Devi Jadi Bintang Baru Dangdut, Fans Lesty Kejora Nyinyir Bandingkan dengan Kesuksesan Idolanya
Dalam video itu, Wahyu diduga membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang merekam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, baik Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan PN Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sinopsis Resident Evil Babak Akhir: Alice Kembali ke Titik Nol Kiamat, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 11 Mei 2026: Buruan Ambil Bundle Gintoki dan M1014
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih