Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, belum melihat terjadinya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akibat ancaman resesi di tahun 2023 ini.
Bagi pria yang akrab dengan panggilan JK itu, meski potensi itu ada tapi bukan berarti bisa dikatakan massal.
"Saya belum melihat gelombang PHK yang besar," ujar JK yang ditemui usai menghadiri kegiatan Dies Natalis ke 25 Universitas Paramadina di Kampus Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Selasa, 10 Januari 2023.
Sebaliknya, JK menuturkan, baru saja berbicara dengan sejumlah pelaku industri garmen di Indonesia. Dalam perbincangaan tersebut, ada yang justru kekurangan buruh atau tenaga kerja.
"Lima perusahaan garmennya di Jawa kekurangan buruh. Sehingga harus didatangkan dari Sumatera, Batam, dan daerah lainnya," ujar JK lagi.
Pendiri Kalla Group itu juga menyadari adanya keluhan dan kekhawatiran dari sejumlah pengusaha. Namun itu umumnya terlihat dari sejumlah perusahaan-perusahaan baru yang bergerak di sektor digital dan e-commerce.
"Itu karena orang-orang kembali ke toko, mall untuk melihat kembali barang yag diinginkan. Usaha itu di masa-masa covid kan maju pesat," kata pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut.
"Tapi di bidang-bidang lain saya belum melihat suatu ancaman PHK massal. Jadi jangan semua dikatakan massal, di mana massalnya, sektor apa," imbuhnya.
Pada kesempatan sama, JK juga menanggapi soal kontroversi Undang-Undang cipta kerja yang saat ini ditolak oleh para buruh.
Menurut JK, semua pihak perlu mempelajari dengan baik tentang RUU tersebut.
"Itu kan 1000 halaman dan belum beredar. Saya juga mohon maaf karena belum membaca secara keseluruhan," ungkap JK.
JK juga menceritakan pengalamannya saat masih di pemerintahan. Saat itu ia mengusulkan sistem upah buruh sesuai dengan dua hal, yakni berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kan wajar, inflasi artinya, supaya daya belinya tetap. Kalau harga-harga naik, upah juga dinaikkan. Jadi itu stabil untuk pendapatan," sebutnya.
Kemudian, lanjut JK, Jika berdasarkan pertumbuhan ekonomi, maka buruh juga mendapatkan hasil dari kegiatannya. Serta menikmati pertumbuhan ekonomi yang ada.
"Jadi dua hal itu yang menjadi faktor yang menurut saya lebih adil," tutup JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Tak Peduli Isu Digilir, Justin Hubner Fokus Masa Depan Bareng Jennifer Coppen
-
4 Soothing Pad Korea Madecassoside, Penyelamat Atasi Breakout dan Kemerahan
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun Lagi, Harganya Makin Murah
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Harga Nintendo Switch 2 Bakal Lebih Mahal? Begini Jawaban Presiden Nintendo
-
34 Kode Redeem FC Mobile 19 Februari 2026, Klaim Pemain OVR 115-117 Spesial Ramadan!
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya