Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, belum melihat terjadinya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akibat ancaman resesi di tahun 2023 ini.
Bagi pria yang akrab dengan panggilan JK itu, meski potensi itu ada tapi bukan berarti bisa dikatakan massal.
"Saya belum melihat gelombang PHK yang besar," ujar JK yang ditemui usai menghadiri kegiatan Dies Natalis ke 25 Universitas Paramadina di Kampus Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Selasa, 10 Januari 2023.
Sebaliknya, JK menuturkan, baru saja berbicara dengan sejumlah pelaku industri garmen di Indonesia. Dalam perbincangaan tersebut, ada yang justru kekurangan buruh atau tenaga kerja.
"Lima perusahaan garmennya di Jawa kekurangan buruh. Sehingga harus didatangkan dari Sumatera, Batam, dan daerah lainnya," ujar JK lagi.
Pendiri Kalla Group itu juga menyadari adanya keluhan dan kekhawatiran dari sejumlah pengusaha. Namun itu umumnya terlihat dari sejumlah perusahaan-perusahaan baru yang bergerak di sektor digital dan e-commerce.
"Itu karena orang-orang kembali ke toko, mall untuk melihat kembali barang yag diinginkan. Usaha itu di masa-masa covid kan maju pesat," kata pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut.
"Tapi di bidang-bidang lain saya belum melihat suatu ancaman PHK massal. Jadi jangan semua dikatakan massal, di mana massalnya, sektor apa," imbuhnya.
Pada kesempatan sama, JK juga menanggapi soal kontroversi Undang-Undang cipta kerja yang saat ini ditolak oleh para buruh.
Menurut JK, semua pihak perlu mempelajari dengan baik tentang RUU tersebut.
"Itu kan 1000 halaman dan belum beredar. Saya juga mohon maaf karena belum membaca secara keseluruhan," ungkap JK.
JK juga menceritakan pengalamannya saat masih di pemerintahan. Saat itu ia mengusulkan sistem upah buruh sesuai dengan dua hal, yakni berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kan wajar, inflasi artinya, supaya daya belinya tetap. Kalau harga-harga naik, upah juga dinaikkan. Jadi itu stabil untuk pendapatan," sebutnya.
Kemudian, lanjut JK, Jika berdasarkan pertumbuhan ekonomi, maka buruh juga mendapatkan hasil dari kegiatannya. Serta menikmati pertumbuhan ekonomi yang ada.
"Jadi dua hal itu yang menjadi faktor yang menurut saya lebih adil," tutup JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
5 Cara Layering Serum yang Tepat agar Wajah Glowing dan Skincare Bekerja Maksimal
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
-
Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"
-
Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'
-
Apa Bedanya Butter dan Margarin? Sering Dikira Sama padahal Beda Fungsinya
-
Ambisi Kecerdasan Buatan dan Harga Mahal yang Harus Dibayar Bumi
-
Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung