Dito Mahendra dan Nikita Mirzani (Kolase)
Nurhadi dan Rezky menjalani pidana penjara selama enam tahun. Keduanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Berdasarkan putusan kasasi MA pada 24 Desember 2021, keduanya dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah Rp35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp13,787 miliar.
Komentar
Berita Terkait
-
3 Kali Mangkir, Dito Mahendra Pengusaha Yang Penjarakan Nikita Mirzani Akhirnya Datangi KPK
-
Nikita Mirzani Rahasiakan Tanggal Pernikahan, Takut Dimaki Netizen
-
Usai Memeluk Islam, Pacar Nikita Mirzani Sunat dan Belajar Salat Lewat Internet
-
Antonio Dedola Ajak Nikita Mirzani Ketemu Keluarga Besarnya di Spanyol, Sinyal Segera Nikah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Ngeri! Wasit Ditembak saat Pimpin Pertandingan Tarkam, Pelaku Buron
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Kerja Sama PSSI dan FFF, Timnas Putri Indonesia U-17 akan Ditempa di Prancis
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan