- OJK Provinsi Jawa Tengah mengakselerasi konsolidasi BPR untuk memperkuat struktur permodalan serta menciptakan industri perbankan yang sehat dan kompetitif.
- OJK resmi menyetujui penggabungan PT BPR Artha Mlatiindah ke dalam PT BPR Artha Mertoyudan berdasarkan regulasi UU PPSK.
- Konsolidasi bertujuan mengoptimalkan pembiayaan sektor produktif bagi UMKM dan meningkatkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah terus mengakselerasi langkah konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Upaya ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan serta menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi dalam melayani masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa konsolidasi merupakan langkah strategis untuk memperkokoh ketahanan kelembagaan.
Hal ini juga bertujuan agar BPR semakin optimal dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya pelaku UMKM di daerah.
“Penggabungan ini adalah bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang,” ujar Hidayat Prabowo dalam keterangan resminya Kamis (16/4/2026).
Hidayat menambahkan, dengan modal yang lebih kuat, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memperluas kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai langkah nyata dari kebijakan tersebut, OJK resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.
Langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
Baca Juga: Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
Penyerahan surat keputusan tersebut telah dilaksanakan di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.
Penggabungan kedua entitas ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif pada performa PT BPR Artha Mertoyudan.
OJK berkomitmen untuk terus mengawal proses integrasi pasca-penggabungan ini. Hidayat menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"OJK akan memastikan proses transisi ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan perlindungan konsumen," tegasnya.
Melalui konsolidasi BPR yang masif di Jawa Tengah, OJK berharap industri keuangan daerah semakin tangguh sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor riil.
Tag
Berita Terkait
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang