Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mengurai benang kusut hukum di Indonesia.
Tim yang dibentuk atas arahan Presiden Joko Widodo ini berisi nama tenar seperti Najwa Shihab dan Faisal Basri.
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.
Adapun agenda prioritas yang dimaksud yakni Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
Tim yang terdiri dari beberapa Kelompok Kerja ini mempunyai masa kerja sejak 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023. Meski demikian, masa kerja tersebut dapat diperpanjang dengan Keputusan Menteri Koordinator.
Tim tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam sebagai Ketua dan Menko Polhukam sebagai Pengarah. Dalam daftar anggota juga terdapat beberapa nama tenar, mulai dari Najwa Shihab hingga Faisal Basri.
A. Pengarah: Menko Polhukam
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Baca Juga: Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri Viral, Kapolda Merasa Bertanggung Jawab
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Hingga Faisal Basri Tergabung dalam Tim Reformasi 'Anti Mafia Tanah'
-
Masuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Inilah Jejak Pendidikan Najwa Shihab
-
Najwa Shihab Masuk Daftar, Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?
-
Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi
-
Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia
-
Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan
-
Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan
-
Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas
-
BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
-
Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum
-
Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak
-
Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika