Kerajinan tangan khas Suku Dayak, manik-manik, rupanya memiliki banyak fungsi yang berbeda-beda menurut kepercayaan setempat.
Tetapi yang pasti, bagi masyarakat Dayak, penggunaan bahan pakaian dalam berbusana dibedakan antara pakaian sehari-hari dengan pakaian untuk upacara atau kesenian.
Dikutip dari buku Pesona Manik-manik Kalimantan, pakaian sehari-hari masyarakat Dayak menggunakan bahan yang sederhana saja dan biasanya tanpa assesoris lengkap.
Hanya saat-saat tertentu seperti saat pesta panen, tahun baru dan menyambut tamu agung, mereka memakai pakaian terindah yang dimiliki lengkap dengan perhiasan yang disesuaikan dengan tingkat kemakmuran pemakainya.
Kemudian sejak suku Dayak telah mengenal hubungan dengan masyarakat di luar sukunya, manik-manik menjadi benda kecil yang sangat berharga dalam tukar menukar.
Manik-manik digunakan pula dalam berbagai aktivitas di hidupnya seperti sebagai perhiasan tubuh maupun untuk memperindah pakaian.
Manik-manik juga digunakan sebagai dan pelengkap benda-benda istimewa seperti penghias topi, tongkat, tas dan lain sebagainya.
Secara umum fungsi dan penggunaan manik-manik di Kalimantan adalah sebagai berikut:
- Manik-manik sebagai perhiasan tubuh dan perhiasan rumah tangga.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jutaan Buruh Lengserkan Jokowi dari Istana
- Manik-manik sebagai perhiasan pengantin.
- Manik-manik sebagai tanda ikatan dan mas kawin.
- Manik-manik sebagai alat tukar, melunasi denda adat dan oleh kaum bangsawan digunakan alat
untuk membeli budak.
- Manik-manik sebagai lambang status sosial
- Manik-manik digunakan pada acara kesenian (baju yang dikenakan penari), pakaian dalam upacara
adat, dan penyambutan tamu agung.
- Manik-manik digunakan sebagai jimat/untuk menolak bala.
- Manik-manik digunakan oleh sang Dukun untuk mengusir roh jahat dan memanggil roh baik
dalam upacara pengobatan.
- Manik-manik sebagai benda bekal kubur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!