News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:00 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Baca 10 detik
  • KPK menduga Jampidsus Febrie Adriansyah menggunakan nama orang lain untuk kepemilikan rumah pribadi di Sentul, Bogor.
  • Aset rumah di Sentul tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik Febrie tahun 2025.
  • Polri menemukan uang tunai dan emas dalam penggeledahan rumah Febrie di Sentul pada tanggal 9 Juli 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga satu unit rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya.

Diduga yang bersangkutan (Febrie Adriansyah) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Oleh sebab itu, Aminudin mengatakan rumah tersebut tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie.

Berdasarkan pengecekan pewarta ANTARA terhadap LHKPN tahun 2025 milik Febrie, aset tanah dan bangunan milik jaksa tersebut tercatat hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat ini memberikan pernyataan terkait penemuan uang tunai hingga emas batangan di sebuah rumah di Sentul, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat, Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie sebagaimana dilansir Antara.

Sementara terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah, dia mengatakan barang-barang tersebut milik seseorang.

Namun, Febrie tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut.

Baca Juga: Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya

“Bahwa itu (uang dan emas) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia menyampaikan keterangan tersebut setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, pada 9 Juli 2026.

Load More