Suara.com - Banjir yang melanda Jakarta sudah sangat mencemaskan. Berdasarkan kalkulasi Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), kerugian materiil akibat banjir 2014 mencapai angka Rp 12 triliun.
“Namun angka ini sebenarnya bisa diminimalisir jika saja pemerintah pusat dan daerah bisa melakukan 5 langkah praktis dalam mengatasi banjir Jakarta,” ujar pengamat Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan dalam siaran persnya, Rabu (5/2/2014).
Syahrial mengatakan, upaya mengatasi banjir Jakarta harus ditinjau dari berbagai aspek penting. Diantaranya adalah rencana tata ruang wilayah (RTRW) wilayah Jakarta. Lalu, kondisi hidrotopografi dengan memperhatikan dataran rendah hasil sedimentasi, pasang surut air laut, daerah catchment area atau hulu dari daerah aliran 13 sungai, dan tutupan lahan di wilayah Jakarta.
Kata Syahrial, kesesuaian aturan dengan keadaan lapangan, dimana didalamnya menyangkut tata ruang dan perubahannya. Selain itu, juga menyangkut rasio lahan terbuka, pemukiman di bantaran sungai, hilangnya rawa-rawa tempat parkiran air sebelum ke laut, serta masalah perilaku masyarakat yang belum berubah. Aspek terakhir adalah masalah penurunan permukaan tanah (land subsidence).
“Karena itu, upaya memperkecil risiko banjir harus dilakukan mulai dari hulu, ditengah aliran atau antara hulu dan hilir, serta di hilir aliran sungai. Sehingga secara komprehensif antisipasi dapat dilakukan,” terang Syahrial.
Menurut dia, ada lima langkah efektif yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi banjir Jakarta. Pola yang sama juga dapat dilakukan pada daerah-daerah lain yang mengalami masalah banjir.
Pertama, perlunya upaya koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI, Pemerintah Jawa Barat, serta Kabupaten-Kabupaten yang terkait dengan masalah banjir. Upaya koordinasi ini perlu secara spesifik dituangkan dalam perencanaan (pengkajian bersama Rencana Tata Ruang Wilayah), pemberian ijin, dan penegakan hukum. Dengan koordinasi ini di harapkan dapat terjaga konsistensi dan sinkronisasi dari setiap langkah.
Kedua, perlunya penegakan hukum yang tegas didalam penanganan banjir Jakarta. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan harus di tangani secara proporsional.
“Izin-izin yang sudah terlanjur dikeluarkan perlu penanganan yang optimal agar segera dapat diselesaikan. Bagi bangunan-bangunan yang berada disana tanpa ijin tentunya harus diupayakan penyelesaian yang lebih keras,” tegas dia.
Ketiga, adanya evaluasi dan reviu ulang terhadap RTRW yang ada bersifat sangat mendesak agar terdapat kejelasan status bagi setiap pihak yang berkepentingan, baik itu penduduk biasa maupun instansi yang berwenang. Hasil kajian ini harus dapat diinformasikan kepada masyarakat luas sehingga dapat dihindari dampak negatif yang mungkin timbul karena adanya spekulan.
Keempat, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memelihara sungai serta badan air perlu terus dilakukan. Kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah ke sungai perlu dikenakan hukuman yang tegas karena dapat berakibat menimbulkan banjir di hilir.
“Menjaga dan mengatur kebiasaan di sumbernya, jauh lebih murah dan lebih mudah ketimbang mengatur dan memecahkan masalahnya di hilir,” papar Syahrial.
Kelima, untuk jangka lebih panjang Master Plan Jakarta perlu ditinjau ulang untuk melihat kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan yang sudah sangat luar biasa. Termasuk kesesuaiannya dengan cara penanganan banjir yang semakin kompleks dimasa depan.
“Jika kelima langkah dapat dijalankan, kami optimistis Jakarta akan terbebas dari banjir. Demikian pula daerah-daerah lain di sekitar Jakarta. Artinya, tidak perlu lagi ada kerugian besar dialami seperti yang terjadi belakangan ini,” ujar Syahrial.
Berita Terkait
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025