Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa proses pembagian kuota ekspor dan impor yang dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta untuk berani mengambil langkah tegas dalam membersihkan birokrasi menyimpang di instansinya.
“Kami minta KPK untuk segera memeriksa proses pembagian kuota ekspor impor perdagangan yang dijalankan oleh Kemendag. Karena kami menengarai masih terjadi praktik penyimpangan kuota yang hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, dalam siaran pers (26/2/2014)
Firman menjelaskan, berdasarkan beberapa peristiwa impor ilegal yang terjadi di dalam negeri, sudah cukup menjadi alasan kuat KPK untuk mengusut tuntas proses pembagian kuota impor perdagangan yang dijalankan Kemendag.
Pertama, kasus impor daging beberapa waktu lalu yang melibatkan banyak pihak. Kedua, impor gula rafinasi yang seharusnya menjadi konsumsi di dunia internasional dan industri, merembes masuk ke pasar umum atau rumah tangga.
Ketiga, impor beras ilegal asal Vietnam yang masuk ke pasar induk Cipinang. Kasus ini, kata Firman, bahkan sudah dianggap selesai oleh pemerintah. Padahal, masih banyak terdapat bukti-bukti kuat penyelewengan yang terjadi dalam kasus beras ilegal asal Vietnam itu. Keempat, kasus impor ilegal garam yang ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 225 ribu ton garam selama 2013.
“Kami mensinyalir, skema kuota ini penuh dengan permainan kotor aparat pemerintah, khususnya Kemendag. Bahkan kami mendorong agar KPK memeriksa pejabat yang bertanggungjawab dalam pengaturan skema kuota ekspor dan impor tersebut. Karena kerugian negara mencapai angka yang triliunan rupiah. Apalagi mayoritas komoditas yang diimpor ilegal adalah komoditas utama masyarakat Indonesia, seperti beras, garam dan gula, sehingga dipastikan merugikan petani dalam negeri. Masa sih pemerintah tidak belajar dari kesalahan yang lalu? Kasus impor ilegal selalu berulang. Tentu hal ini harus jadi pelajaran,” papar dia.
Berita Terkait
-
LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum
-
Giliran Ekspor-Impor Dipelototi Purbaya, Pantau Langsung Dari Sistem IT
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG