Suara.com - Serikat Pekerja PT Pelindo II (Persero) menolak pengangkatan kembali Dirut Pelindo II RJ Lino karena tidak menjalankan tugas sesuai tata kelola perusahaan (GCG) dan diduga terlibat dalam sejumlah kebijakan yang merugikan perusahaan.
"Kami meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan supaya meninjau kembali pengangkatan RJ Lino. Selama menjabat 2009-2014 kinerja yang bersangkutan dinilai penuh kontroversi dan penyelewengan-penyelewengan," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pelindo II Kirnoto, saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/3/2014) seperti dilansir Antara.
Kirnoto bersama sejumlah anggota SP Pelindo II menyampaikan surat penolakan pengangkatan dan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang RJ Lino kepada Kementerian BUMN.
Pengangkatan kembali Lino mulai 11 Maret 2014, yang tertuang dalam Keputuan Menteri BUMN Selaku Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor: SK-48/MBU/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan PT Pelindo II.
"Pengangkatan Lino tidak lazim, karena RUPS digelar tanpa memintai pertanggungjawaban kinerja direksi Pelindo II atas laporan keuangan 2013," kata Kirnoto.
Sementara itu mantan Kepala Humas Pelindo II Hendra Budi yang juga ikut menyampaikan surat penolakan pengangkatan Lino tersebut mengatakan, seharusnya pemegang saham langsung berinisiatif menindaklanjuti setiap dugaan adanya penyelewengan dari setiap kebijakan yang diambil perusahaan.
"Kami sudah pernah hingga empat kali menyampaikan surat yang isinya meminta pemegang saham untuk menginvestigasi setiap dugaan pelanggaran. Tapi justru tidak didengar, dan direksi berupaya menekan setiap orang yang melapor kepada Kementerian BUMN," kata Budi, yang mengundurkan diri bersama dengan 33 orang karyawan Pelindo II lainnya.
Kerugian negara Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian BUMN tersebut, sederet penyalahgunaan wewenang Lino antara lain, hasil audit investigasi BPKP Nomor: SR-403/D6/02/2011 tanggal 1 April 2011, tentang investigasi pengadaan 3 Unit Quay Container Crane (QCC).
Lino diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerapkan penunjukan langsung HDHM sebagai pelaksana pengadaan 3 unit QCC, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara sekitar 3,1 juta dolar Amerika.
Selain itu, hasil audit Kantor Akuntan Publik Tahun 2012, RJ Lino diduga melakukan pelanggaran terkait pengadaan 10 unit mobil crane dengan menunjuk langsung vendor asal China, Guangxi Narishi Century. (Antara)
Berita Terkait
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun
-
Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi