Suara.com - Perusahaan telekomunikasi Nokia keberatan dengan vonis yang dijatuhkan pengadilan India yang mewajibkan perusahaan Finlandia itu membayar pajak sebesar 414 juta dolar Amerika atau sekitar Rp4,7 triliun.
Manajemen Nokia menilai keputusan tersebut “absurd.” Otoritas hukum di India menilai Nokai telah melanggar aturan dengan menjual produk yang dibuat di India ke pasar lokal. Nokia mempunyai pabrik di Chennai yang semua hasil produksinya untuk eskpor. Di India, semua barang yang diekspor tidak dikenakan pajak.
“Nokia akan mengajukan keberatan atas keputusan itu ke Pengadilan Tinggi terkait vonis pengadilan di Tamil Nadu. Dengar pendapat kasus ini akan dilakukan minggu depan,” kata Nokia dalam keterangan tertulisnya.
Nokia membantah kasus pajak yang dialami di India ini akan mengganggu rencana penjualan perusahaan kepada Microsoft pada akhir bulan ini. Kesepakatan penjualan Nokia ke Microsoft bernilai 5,4 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp55 triliun.
Nokia bukan satu-satunya perusahaan asing yang mengalami masalah pajak di India. Vodafone Group, IBM dan Royal Dutch Shell juga pernah mengalami hal yang sama terkait pembayaran pajak lokal. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: 5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik, Daftar Harga HP Nokia Jadul di Tahun 2026
-
Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini
-
Indosat dan Nokia Hadirkan Program Literasi AI GenSi, Percepat Transformasi Digital Generasi Muda
-
HMD Diprediksi Siap Terjun ke Pasar Laptop, Kembangkan Chromebook Model Flip
-
Kolaborasi Indosat, Nokia, dan NVIDIA Bikin Teknologi AI Makin Dekat dengan Pengguna
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional