Suara.com - Perusahaan telekomunikasi Nokia keberatan dengan vonis yang dijatuhkan pengadilan India yang mewajibkan perusahaan Finlandia itu membayar pajak sebesar 414 juta dolar Amerika atau sekitar Rp4,7 triliun.
Manajemen Nokia menilai keputusan tersebut “absurd.” Otoritas hukum di India menilai Nokai telah melanggar aturan dengan menjual produk yang dibuat di India ke pasar lokal. Nokia mempunyai pabrik di Chennai yang semua hasil produksinya untuk eskpor. Di India, semua barang yang diekspor tidak dikenakan pajak.
“Nokia akan mengajukan keberatan atas keputusan itu ke Pengadilan Tinggi terkait vonis pengadilan di Tamil Nadu. Dengar pendapat kasus ini akan dilakukan minggu depan,” kata Nokia dalam keterangan tertulisnya.
Nokia membantah kasus pajak yang dialami di India ini akan mengganggu rencana penjualan perusahaan kepada Microsoft pada akhir bulan ini. Kesepakatan penjualan Nokia ke Microsoft bernilai 5,4 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp55 triliun.
Nokia bukan satu-satunya perusahaan asing yang mengalami masalah pajak di India. Vodafone Group, IBM dan Royal Dutch Shell juga pernah mengalami hal yang sama terkait pembayaran pajak lokal. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: 5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik, Daftar Harga HP Nokia Jadul di Tahun 2026
-
Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini
-
Indosat dan Nokia Hadirkan Program Literasi AI GenSi, Percepat Transformasi Digital Generasi Muda
-
HMD Diprediksi Siap Terjun ke Pasar Laptop, Kembangkan Chromebook Model Flip
-
Kolaborasi Indosat, Nokia, dan NVIDIA Bikin Teknologi AI Makin Dekat dengan Pengguna
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular