Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Fuad Bawazier mengatakan, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Jakarta untuk tahun 2014 amat memberatkan masyarakat. Menurut Fuad, kenaikan tersebut merupakan kenaikan PBB yg tertinggi daalm sejarah Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta.
Kenaikan PBB itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No.175 th 2013. Pemprov DKI Jakarta menaikkan peneriman pajak bumi dan bangunan dari Rp3,6 triliun pada 2013 menjadi Rp6,5 triliun pada tahun ini.
“Untuk mengejar ambisi itu maka NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) PBB dinaikkan jauh melebihi angka inflasi. Bila inflasi tahun 2013 hanya 8%, kenaikan rata2 PBB 81% atau 10 kali lipat. Pergub ini mulai dikeluhkan masyarakat dan telah ikut mendorong kenaikan harga tanah serta rumah sehingga semakin memberatkan masyarakat di DKI,” kata Fuad dalam pesan singkat yang diterima suara.com, Senin (31/3/2014).
Fuad mengatakan, kenaikan PBB yang tidak wajar ini diduga atas dorongan para kapitalis pengembang property untuk mendongkrak harga jual di Jakarta. Kata dia, kenaikan NJOP juga telah mendorong para spekulan tanah untuk memborong tanah-tanah yang akan dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Kenaikan PBB ini akan mendorong banyak rakyat yang terpaksa menjual tanah atau rumahnya karena tidak mampu bayar PBB, dan akan jatuh ke tangan mereka yang berduit. Beranikah Jokowi meralat Pergub ini agar tidak menimbulkan gejolak dan hanya menguntungkan konglomerat properti?” tanya Fuad.
Jokowi mengubah besaran NJOP karena selama empat tahun terakhir karena NJOP di DKI Jakarta tidak pernah naik. Kenaikan NJOP itu sudah diberlakukan sejak Januari 2014 lalu.
Sejak tahun 1985 berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 1985, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak. Dengan aturan tersebut, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil dari PBB Tahun 2012, penerimaan dari bagi hasil PBB hanya sebesar Rp 2,8 triliun. Baru pada 2013, PBB akan dipungut sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta dari warganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal