- Menteri ESDM memastikan produksi sumur rakyat dimulai setelah banyak perizinan diterbitkan untuk meningkatkan lifting minyak nasional.
- Legalisasi mencakup lebih dari 40 ribu sumur masyarakat di Jambi, Sumsel, dan Jawa Tengah, sebagai bagian strategi ESDM.
- Diharapkan 45 ribu sumur yang dilegalkan mampu menyumbang hingga 10 ribu barel per hari untuk target 2026.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan produksi sumur rakyat mulai belangsung. Hal ini, setelah ESDM telah menerbitkan banyak perizinan sumur rakyat.
Untuk diketahui, legalisasi sumur rakyat menjadi salah satu langka Kementerian ESDM untuk meningkatkan lifting minyak nasional, selain reaktivasi sumur-sumur minyak yang telah tua.
"Yang pertama adalah sumur-sumur tua kita, kita tetap melakukan aktivasi terus. Bahkan sekarang untuk 40 ribu lebih sumur masyarakat, sebagian sudah kita keluarkan izinnya seperti di Jambi, di Sumsel, sekarang di Jawa Tengah," ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Bahlil berharap dengan legalisasi sumur rakyat akan berkontribusi terhadap pencapaian target lifting migas 610 ribu barel per hari pada 2026.
"Sekarang kami mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting," katanya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, total sumur minyak rakyat yang dilegalkan mencapai 45 ribu sumur. Diproyeksikan seluruh sumur mampu memproduksi hingga 10 ribu barel per hari.
Sumur-sumur yang dilegalkan tersebar di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebanyak 26.300 sumur rakyat di berada di Sumatera Selatan, dan 22.381 sumur berada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Aturan itu menjadi dasar bagi ribuan penambang minyak untuk bekerja secara resmi di bawah pengawasan pemerintah.
Baca Juga: Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Menperin Pede Industri Makanan dan Minuman Bisa Jadi Andalan ke Depan
-
Pelabuhan Jadi Simpul, 127 Kapal Bantuan Padati Aceh dan Sumut
-
BRI Insurance Ganti Nama BRINS OTO Menjadi OTOMAXY
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
-
Konsisten Dorong Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan dalam Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
IHSG 2 Hari Berturut Merosot Hingga ke Level 8.900, Ada Apa?
-
Menperin: Kuasai 79% Pasar, Industri Pati Ubi Kayu Masih Terjepit Impor
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 16.895, Sentimen Global Jadi Penopang
-
Purbaya Blak-blakan Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu: Jadi Tak Bisa Sembunyi Lagi