Suara.com - Manajemen PT Bank Mutiara Tbk berhasil melakukan restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah peninggalan manajemen lama Bank Century yang diperoleh pada kuartal pertama 2014 sebesar Rp135,8 miliar.
"Hasil restrukturisasi itu kemudian dicatat sebagai pendapatan serta memberi kontribusi terhadap laba perseroan," kata Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menurut Rohan, keberhasilan proses restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah Bank Mutiara didapat melalui berbagai upaya, yakni mulai dari mendorong debitur membayar cicilan sebagian utang, penjualan AYDA (agunan yang diambil alih), serta penagihan para debitur yang hapus buku.
Adapun nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitur perseroan mencapai Rp131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah sebesar Rp1,015 triliun yang membebani perseroan akhir tahun lalu.
Sejumlah debitur peninggalan eks Legacy Bank Century yang melakukan pembayaran cicilannya, seperti Selalang Prima International, Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Akasia Prima, dan Cahaya Adiputra Sentosa, dengan total pembayaran sebesar Rp 110,7 miliar. Adapun sisanya sebesar Rp20,8 miliar berasal dari debitur retail.
Penerimaan lainnya berasal dari penjualan AYDA sebesar Rp2,2 miliar dan hasil penagihan dari debitur hapus buku sebesar Rp2,1 miliar. Total penerimaan dari penyelesaian kredit bermasalah sampai dengan kuartal pertama 2014 sebesar Rp135,8 miliar.
Keberhasilan tersebut mendorong peningkatan kinerja perusahaan yang tercermin pada perolehan laba kuartal pertama 2014 sebesar Rp12,1 miliar.
Kendati demikian, masih ada sejumlah debitur lain peninggalan eks Legacy Bank Century yang belum beriktikad baik membayar kewajibannya. Sejumlah perusahaan tersebut di antaranya Tranka Kabel, Catur Karya Manungal, Sentra Ideologis, Millienium Anugerah Sakti, serta Enerindo Resources.
Perseroan Terbatas (PT) Tranka Kabel saat ini sedang menghadapi proses kepailitan. Dalam hal ini Bank Mutiara telah menjadi kreditor "separatis" (kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan atas piutang) yang diharapkan akan mendapatkan haknya setelah proses hukum tersebut selesai dengan tingkat pengembalian kredit yang optimal. (Antara)
Berita Terkait
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Viral Pria Pakai Mobil Kredit Macet Hingga Cek-cok dengan DC, Ngaku Anak Propam
-
Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak