-
SLIK bukan penentu tunggal kredit bank, pertimbangan risiko tetap berlaku.
-
Pemerintah siapkan pemutihan utang kecil Rp1 juta untuk akses KPR.
-
OJK minta data Tapera mengenai 100 ribu warga terhambat SLIK KPR.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tak hanya jadi satu-satunya patokan bank dalam memberikan kredit ke masyarakat. Termasuk dalam memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bank tetap bisa menyalurkan pembiayaan ke nasabah yang alami kredit macet, tapi pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
"Kalau ada kolektivitas yang enggak lancar, itu kalau bank mau ngasih silakan saja, tetap dengan manajemen risiko yang sudah diperhitungkan oleh mereka. Jadi sudah ada himbauan yang sangat jelas bahwa itu bukan penentu, semua dikembalikan kepada perbankannya," ujarnya saat ditemui di Purwokerto, yang dikutip, Senin (20/10/2025).
Dalam hal ini, Wanita yang kerap disapa Kiki ini telah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyerahkan data masyarakat yang sulit mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) imbas SLIK.
"Terkait dengan SLIK ini, kemarin kami sudah minta kepada Pak Heru, Ketua Komite Tapera. Kan beliau mengatakan ada 100.000, ya kita minta datanya, tolong disampaikan ke kita," imbuhnya.
Kiki memastikan, OJK akan mendukung program pemerintah seperti progrma 3 juta rumah, apalagi rumah dengan pembiayaan yang mudah dan murah.
"Kami sangat mendukung program pemerintah. Siapa sih yang enggak senang lihat masyarakat bisa punya banyak rumah yang semakin affordable buat mereka? Itu tentunya sangat kita dukung, yah," imbuhnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satunya dengan memutihkan utang kecil di bawah Rp1 juta yang kerap menjadi penghalang dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menurut Purbaya, laporan dari BP Tapera menunjukkan ada lebih dari 100 ribu masyarakat yang layak memperoleh perumahan, namun terkendala karena catatan utang kecil di SLIK.
Baca Juga: OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya
“Banyak masyarakat yang sebenarnya layak, tapi terhalang mengakses KPR karena punya catatan utang kecil, seringkali di bawah Rp1 juta,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, pihaknya telah meminta BP Tapera untuk melakukan pendataan terhadap calon debitur KPR yang terganjal karena pinjaman kecil tersebut. “Saya sudah meminta kepada BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp1 juta untuk nantinya dapat diputihkan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Danareksa Jadikan Kawasan Industri 'Penyerap' Karbon
-
OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya
-
Stok Menipis, Harga Emas Antam Diramal Bakal Tembus Rp 3 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Pasca Turun Drastis: Antam Stabil Rp 2.671.000 di Pegadaian
-
Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati
-
IHSG Selama Sepekan Sudah Anjlok 4 Persen
-
Pemberdayaan Suku Bunggu Antar AALI Raih Penghargaan ESG Now Awards 2025
-
Pemerintah Tegaskan: Gunung Lawu Tak Masuk Area Kerja Panas Bumi
-
Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI Findmeera Buktikan Perempuan Bisa Berdaya
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang