-
SLIK bukan penentu tunggal kredit bank, pertimbangan risiko tetap berlaku.
-
Pemerintah siapkan pemutihan utang kecil Rp1 juta untuk akses KPR.
-
OJK minta data Tapera mengenai 100 ribu warga terhambat SLIK KPR.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tak hanya jadi satu-satunya patokan bank dalam memberikan kredit ke masyarakat. Termasuk dalam memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bank tetap bisa menyalurkan pembiayaan ke nasabah yang alami kredit macet, tapi pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
"Kalau ada kolektivitas yang enggak lancar, itu kalau bank mau ngasih silakan saja, tetap dengan manajemen risiko yang sudah diperhitungkan oleh mereka. Jadi sudah ada himbauan yang sangat jelas bahwa itu bukan penentu, semua dikembalikan kepada perbankannya," ujarnya saat ditemui di Purwokerto, yang dikutip, Senin (20/10/2025).
Dalam hal ini, Wanita yang kerap disapa Kiki ini telah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyerahkan data masyarakat yang sulit mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) imbas SLIK.
"Terkait dengan SLIK ini, kemarin kami sudah minta kepada Pak Heru, Ketua Komite Tapera. Kan beliau mengatakan ada 100.000, ya kita minta datanya, tolong disampaikan ke kita," imbuhnya.
Kiki memastikan, OJK akan mendukung program pemerintah seperti progrma 3 juta rumah, apalagi rumah dengan pembiayaan yang mudah dan murah.
"Kami sangat mendukung program pemerintah. Siapa sih yang enggak senang lihat masyarakat bisa punya banyak rumah yang semakin affordable buat mereka? Itu tentunya sangat kita dukung, yah," imbuhnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satunya dengan memutihkan utang kecil di bawah Rp1 juta yang kerap menjadi penghalang dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menurut Purbaya, laporan dari BP Tapera menunjukkan ada lebih dari 100 ribu masyarakat yang layak memperoleh perumahan, namun terkendala karena catatan utang kecil di SLIK.
Baca Juga: OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya
“Banyak masyarakat yang sebenarnya layak, tapi terhalang mengakses KPR karena punya catatan utang kecil, seringkali di bawah Rp1 juta,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, pihaknya telah meminta BP Tapera untuk melakukan pendataan terhadap calon debitur KPR yang terganjal karena pinjaman kecil tersebut. “Saya sudah meminta kepada BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp1 juta untuk nantinya dapat diputihkan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kawasan Industri Anak Usaha Harita Group Bantu Kayong Utara Cetak Rekor Pertumbuhan Ekonomi
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!