-
SLIK bukan penentu tunggal kredit bank, pertimbangan risiko tetap berlaku.
-
Pemerintah siapkan pemutihan utang kecil Rp1 juta untuk akses KPR.
-
OJK minta data Tapera mengenai 100 ribu warga terhambat SLIK KPR.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tak hanya jadi satu-satunya patokan bank dalam memberikan kredit ke masyarakat. Termasuk dalam memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bank tetap bisa menyalurkan pembiayaan ke nasabah yang alami kredit macet, tapi pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
"Kalau ada kolektivitas yang enggak lancar, itu kalau bank mau ngasih silakan saja, tetap dengan manajemen risiko yang sudah diperhitungkan oleh mereka. Jadi sudah ada himbauan yang sangat jelas bahwa itu bukan penentu, semua dikembalikan kepada perbankannya," ujarnya saat ditemui di Purwokerto, yang dikutip, Senin (20/10/2025).
Dalam hal ini, Wanita yang kerap disapa Kiki ini telah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyerahkan data masyarakat yang sulit mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) imbas SLIK.
"Terkait dengan SLIK ini, kemarin kami sudah minta kepada Pak Heru, Ketua Komite Tapera. Kan beliau mengatakan ada 100.000, ya kita minta datanya, tolong disampaikan ke kita," imbuhnya.
Kiki memastikan, OJK akan mendukung program pemerintah seperti progrma 3 juta rumah, apalagi rumah dengan pembiayaan yang mudah dan murah.
"Kami sangat mendukung program pemerintah. Siapa sih yang enggak senang lihat masyarakat bisa punya banyak rumah yang semakin affordable buat mereka? Itu tentunya sangat kita dukung, yah," imbuhnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satunya dengan memutihkan utang kecil di bawah Rp1 juta yang kerap menjadi penghalang dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menurut Purbaya, laporan dari BP Tapera menunjukkan ada lebih dari 100 ribu masyarakat yang layak memperoleh perumahan, namun terkendala karena catatan utang kecil di SLIK.
Baca Juga: OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya
“Banyak masyarakat yang sebenarnya layak, tapi terhalang mengakses KPR karena punya catatan utang kecil, seringkali di bawah Rp1 juta,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, pihaknya telah meminta BP Tapera untuk melakukan pendataan terhadap calon debitur KPR yang terganjal karena pinjaman kecil tersebut. “Saya sudah meminta kepada BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp1 juta untuk nantinya dapat diputihkan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar
-
Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal
-
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
-
LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T