-
OJK mencatat peningkatan 54,4% kasus kredit macet pada usia 19–34 tahun di semester I-2025.
-
Jumlah peminjam muda dengan gagal bayar naik 763%, menunjukkan rendahnya literasi keuangan.
-
OJK memperketat aturan pinjaman dan meningkatkan edukasi keuangan agar generasi muda lebih bijak menggunakan pinjol
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah anak muda yang terjebak kredit macet meningkat.
Hal ini menandai banyak peminjam (debitur) gagal membayar cicilan pinjaman online (pinjol) sesuai dengan jadwal yang disepakati.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebutkan, kredit macet itu terjadi pada rentan usia 19-34 tahun.
Angka tersebut mengalami kenaikkan sebesar 54,4 persen secara tahunan, menjadi 438.707 akun pada semester I-2025.
Secara rinci, jumlah peminjam di bawah 19 tahun yang pinjamannya macet mencapai 21.774 akun pada semester I-2025, atau melonjak 763 persen dari posisi semester I-2024 yang sebanyak 2.521 akun.
"Peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun antara lain disebabkan oleh rendahnya literasi dan kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Kamis (13/11/2025).
Dia memaparkan, OJK telah memperkuat aturan melalui SEOJK 19/2025 yang membatasi usia penerima dana minimal 18 tahun dan penghasilan minimal Rp 3 juta.
Untuk itu, peningkatan edukasi menggunakan layanan pinjaman daring perlu ditingkatkan.
"OJK terus melakukan edukasi terhadapmasyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan Pindar," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!
Sementara itu, OJK mencatat bahwa per September 2025 outstanding pembiayaan Pindar terhadap sektor produktif tercatat sebesar Rp 31,37 triliun atau sebesar 34,48 persen dari total outstanding pembiayaan industri Pindar.
Selain itu, OJK telah meminta action plan kepada para penyelenggara tersebut untuk menurunkan angka TWP90.
Lalu, telah menerapkan pemantauan ketat dan mewajibkan langkah perbaikan untuk menurunkan rasio gagal bayar.
Berita Terkait
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK
-
OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia