Suara.com - Pemerintah diminta menunda rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk sektor industri mulai 1 Mei nanti. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik akan semakin memberatkan beban pengusaha.
Menurut dia, pengusaha memahami rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik merupakan upaya untuk mengurangi beban subsidi di Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. Namun, Eddy menilai masih ada cara lain untuk mengurangi beban tersebut selain menaikkan tarif dasar listrik.
“Menaikkan tarif itu hanya salah satu cara. Masih ada cara lain misalnya mengurangi biaya ekonomi tinggi dalam masalah perizinan. Kami ini dari kalangan pengusaha merasa selalu dianggap sebagai beban oleh pemerintah. Mungkin pemerintah lupa bahwa pengusaha ini juga mempunyai peranan besar dalam menggerakkan roda perekonomian,” kata Eddy kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/4/2014)
Eddy menambahkan, naiknya tarif dasar listrik akan memberikan sejumlah dampak. Mulai dari kenaikan harga jual hingga kemungkinan perumahan karyawan. Menurut dia, komponen listrik berkontribusi 20 persen terhadap biaya keseluruhan.
Kadin Jakarta sebenarnya sudah pernah menyampaikan keberatan kepada pemerintah terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik. Namun, pemerintah sepertinya tidak menggubris keberatan pengusaha.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014 yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar mulai 1 Mei 2014. Permen ESDM itu menyebutkan penyesuaian tarif tersebut telah mendapat persetujuan Komisi VII DPR saat rapat dengan Menteri ESDM pada 21 Januari 2014. Aturan tersebut ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 1 April 2014.
Permen tersebut juga mengatur pemberlakukan penyesuaian tarif secara otomatis (adjustment) untuk empat golongan nonsubsidi yang berlaku per bulan mulai 1 Mei 2014. Kenaikan tarif industri besar dilakukan dalam empat kali yakni 1 Mei, 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
KADIN Soroti Peran Pindar dalam Menjangkau 132 Juta Penduduk Tanpa Akses Keuangan
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Pidato Prabowo di PBB Dianggap Bisa Undang Minat Asing Berinvestasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut