Suara.com - Pemerintah diminta menunda rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk sektor industri mulai 1 Mei nanti. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik akan semakin memberatkan beban pengusaha.
Menurut dia, pengusaha memahami rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik merupakan upaya untuk mengurangi beban subsidi di Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. Namun, Eddy menilai masih ada cara lain untuk mengurangi beban tersebut selain menaikkan tarif dasar listrik.
“Menaikkan tarif itu hanya salah satu cara. Masih ada cara lain misalnya mengurangi biaya ekonomi tinggi dalam masalah perizinan. Kami ini dari kalangan pengusaha merasa selalu dianggap sebagai beban oleh pemerintah. Mungkin pemerintah lupa bahwa pengusaha ini juga mempunyai peranan besar dalam menggerakkan roda perekonomian,” kata Eddy kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/4/2014)
Eddy menambahkan, naiknya tarif dasar listrik akan memberikan sejumlah dampak. Mulai dari kenaikan harga jual hingga kemungkinan perumahan karyawan. Menurut dia, komponen listrik berkontribusi 20 persen terhadap biaya keseluruhan.
Kadin Jakarta sebenarnya sudah pernah menyampaikan keberatan kepada pemerintah terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik. Namun, pemerintah sepertinya tidak menggubris keberatan pengusaha.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014 yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar mulai 1 Mei 2014. Permen ESDM itu menyebutkan penyesuaian tarif tersebut telah mendapat persetujuan Komisi VII DPR saat rapat dengan Menteri ESDM pada 21 Januari 2014. Aturan tersebut ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 1 April 2014.
Permen tersebut juga mengatur pemberlakukan penyesuaian tarif secara otomatis (adjustment) untuk empat golongan nonsubsidi yang berlaku per bulan mulai 1 Mei 2014. Kenaikan tarif industri besar dilakukan dalam empat kali yakni 1 Mei, 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014.
Berita Terkait
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
KADIN: Gas Jadi Pilar Utama Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
-
Menkeu Purbaya Akui Iklim Investasi Indonesia Berantakan: Kalah dari Vietnam, Thailand, Malaysia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun