Suara.com - Pemerintah diminta menunda rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk sektor industri mulai 1 Mei nanti. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik akan semakin memberatkan beban pengusaha.
Menurut dia, pengusaha memahami rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik merupakan upaya untuk mengurangi beban subsidi di Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. Namun, Eddy menilai masih ada cara lain untuk mengurangi beban tersebut selain menaikkan tarif dasar listrik.
“Menaikkan tarif itu hanya salah satu cara. Masih ada cara lain misalnya mengurangi biaya ekonomi tinggi dalam masalah perizinan. Kami ini dari kalangan pengusaha merasa selalu dianggap sebagai beban oleh pemerintah. Mungkin pemerintah lupa bahwa pengusaha ini juga mempunyai peranan besar dalam menggerakkan roda perekonomian,” kata Eddy kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/4/2014)
Eddy menambahkan, naiknya tarif dasar listrik akan memberikan sejumlah dampak. Mulai dari kenaikan harga jual hingga kemungkinan perumahan karyawan. Menurut dia, komponen listrik berkontribusi 20 persen terhadap biaya keseluruhan.
Kadin Jakarta sebenarnya sudah pernah menyampaikan keberatan kepada pemerintah terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik. Namun, pemerintah sepertinya tidak menggubris keberatan pengusaha.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014 yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar mulai 1 Mei 2014. Permen ESDM itu menyebutkan penyesuaian tarif tersebut telah mendapat persetujuan Komisi VII DPR saat rapat dengan Menteri ESDM pada 21 Januari 2014. Aturan tersebut ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 1 April 2014.
Permen tersebut juga mengatur pemberlakukan penyesuaian tarif secara otomatis (adjustment) untuk empat golongan nonsubsidi yang berlaku per bulan mulai 1 Mei 2014. Kenaikan tarif industri besar dilakukan dalam empat kali yakni 1 Mei, 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014.
Berita Terkait
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
KADIN: Gas Jadi Pilar Utama Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
-
Menkeu Purbaya Akui Iklim Investasi Indonesia Berantakan: Kalah dari Vietnam, Thailand, Malaysia
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
-
Purbaya Akan Bantu Masalah Investasi Pengusaha: Kemampuan Saya Setingkat Abu Nawas
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan