Suara.com - Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Satya Zulfanitra mengatakan, pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar yang berstatus nonterbuka pada 2015.
Menurut dia, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar dilakukan secara bertahap.
"Setelah terbuka, tahun depan (nonterbuka) juga diusulkan naik," ucapnya.
Ia mengatakan, kenaikan tarif listrik industri besar berstatus terbuka lebih didahulukan dibandingkan nonterbuka dikarenakan perusahaan yang sudah tercatat di bursa saham tidak boleh menerima subsidi negara.
Satya menambahkan, kenaikan tarif listrik pelanggan industri besar sudah final karena sesuai amanat setidaknya tiga UU yakni APBN, Ketenagalistrikan dan Energi.
"Sesuai UU, subsidi hanya diberikan bagi golongan tidak mampu," ujarnya.
Saat ini, industri skala besar masih menerima subsidi listrik dalam jumlah signifikan.
"Bahkan, ada satu perusahaan besar yang menerima subsidi hingga Rp7 miliar per bulan atau Rp120 miliar per tahun," ucapnya.
Kalau mau merevisi kenaikan tarif industri, lanjut Satya, maka harus membatalkan UU setelah melalui pembahasan dengan DPR.
Sebelumnya, Forum Asosiasi Industri mengajukan gugatan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena menilai kenaikan tarif listrik memberatkan dan diskriminatif.
Forum yang beranggotakan sejumlah asosiasi industri itu menilai kenaikan tarif listrik bakal menimbulkan persaingan usaha tidak sehat antara perusahaan terbuka dan nonterbuka.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman sebelumnya mengatakan, industri besar bisa meminta pembayaran tagihan listrik secara mencicil kepada PT PLN (Persero).
Kementerian Perindustrian, lanjutnya, juga tengah menyiapkan insentif untuk mengurangi beban industri besar yang terkena kenaikan tarif listrik.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar. Permen ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 1 April 2014.
Kenaikan tarif pelanggan industri skala besar yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau I3 khusus perusahaan berstatus terbuka ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Jelaskan soal Stok BBM Nasional Cuma 25 Hari: Mau Simpan di Mana?
-
Bahlil Sebut RI Memang Butuh Impor Etanol dari AS
-
Bawa Mobil Listrik Buat Mudik? Ini 3 Titik SPKLU 'Hidden Gem' di Trans Jawa Bebas Antre
-
Lokasi SPKLU Tol Trans Jawa Terbaru untuk Mudik 2026, Lebaran Pakai Mobil Listrik Tak Was-was
-
Bahlil Buka Suara Nasib Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Emiten BUMI Bangkit, Investor Serok Saham di Tengah Teka-teki Hilangnya Chengdong
-
SMF Bakal Ajukan PMN Rp5,39 Triliun untuk Pembiayaan FLPP 2026
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Perancis dan Spanyol 'Lawan AS', Tidak Takut Ancaman Embargo Dagang Trump
-
Hormuz Terblokade: Harga Minyak Brent Melonjak ke 83 Dolar AS
-
Sasar Momentum THR, Sarinah Tebar Diskon hingga 50%
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz