Suara.com - Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Satya Zulfanitra mengatakan, pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar yang berstatus nonterbuka pada 2015.
Menurut dia, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar dilakukan secara bertahap.
"Setelah terbuka, tahun depan (nonterbuka) juga diusulkan naik," ucapnya.
Ia mengatakan, kenaikan tarif listrik industri besar berstatus terbuka lebih didahulukan dibandingkan nonterbuka dikarenakan perusahaan yang sudah tercatat di bursa saham tidak boleh menerima subsidi negara.
Satya menambahkan, kenaikan tarif listrik pelanggan industri besar sudah final karena sesuai amanat setidaknya tiga UU yakni APBN, Ketenagalistrikan dan Energi.
"Sesuai UU, subsidi hanya diberikan bagi golongan tidak mampu," ujarnya.
Saat ini, industri skala besar masih menerima subsidi listrik dalam jumlah signifikan.
"Bahkan, ada satu perusahaan besar yang menerima subsidi hingga Rp7 miliar per bulan atau Rp120 miliar per tahun," ucapnya.
Kalau mau merevisi kenaikan tarif industri, lanjut Satya, maka harus membatalkan UU setelah melalui pembahasan dengan DPR.
Sebelumnya, Forum Asosiasi Industri mengajukan gugatan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena menilai kenaikan tarif listrik memberatkan dan diskriminatif.
Forum yang beranggotakan sejumlah asosiasi industri itu menilai kenaikan tarif listrik bakal menimbulkan persaingan usaha tidak sehat antara perusahaan terbuka dan nonterbuka.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman sebelumnya mengatakan, industri besar bisa meminta pembayaran tagihan listrik secara mencicil kepada PT PLN (Persero).
Kementerian Perindustrian, lanjutnya, juga tengah menyiapkan insentif untuk mengurangi beban industri besar yang terkena kenaikan tarif listrik.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar. Permen ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 1 April 2014.
Kenaikan tarif pelanggan industri skala besar yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau I3 khusus perusahaan berstatus terbuka ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali. (Antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi
-
Bahaya Suspensi Ambles Saat Melaju Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall
-
Ternyata Banyak Pemilik Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin, Ini Alasannya...
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus