Suara.com - LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) akan melaporkan proyek pengadaan bantuan 1.000 kapal Inka Mina dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekjen Kiara Abdul Halim mengatakan, ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Karena, kapal yang dibuat dengan harga Rp1,5 miliar per unit tersebut dibuat secara asal-asalan.
Berdasarkan laporan yang diterima Kiara, banyak nelayan yang tidak bisa menggunakna kapal Inka Mina itu karena spesifikasinya yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, biaya yang dikeluarkan untuk satu unit kapal Inka Mina itu tidak sampai Rp1,5 miliar. Karena itu, kami masih mengumpulkan data-data dari nelayan. Kami juga membuka posko pengaduan Inka Mina. Dengan adanya posko pengaduan ini, kami berharap bisa mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya tentang proyek Inka Mina,” kata Abdul Halim kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/5/2014).
Abdul Halim menambahkan, proyek pembuatan kapal Inka Mina didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara mengalokasikan dana Rp1,5 triliun untuk pembuatan 1.000 kapal Inka Mina.
Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian menunjuk konsultan untuk proyek ini dan melakukan tender. Namun, Abdul Halim menengarai, tidak ada pengawasan dalam pembuatan 1.000 kapal Inka Mina sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta BPK RI untuk melakukan audit khusus atau audit kinerja terhadap proyek pengadaan bantuan 1000 kapal Inka Mina Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2010-2013. Mereka juga menuding progam Kapal Inka Mina KKP lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya