Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara mengharapkan kantor instansi pemerintah dapat menghemat penggunaan energi lsitrik dengan memadamkam lampu pada malam hari, guna mengurangi tingkat defisit yang menyebabkan rutinnya pemadaman.
"Kalau di malam hari, janganlah dihidupkan lampu," kata General Manager PT PLN Wilayah Sumut Dyananto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan, Rabu (7/5/2014).
Menurut Dyananto, selama PLN hanya memiliki daya 1.393 megawatt (MW) untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Sumut, mulai dari rumah tangga hingga kebutuhan industri.
Jumlah daya itu berasal dari pembangkit di Belawan dan sewa genset 552 MW, pembangkit di Medan dan sewa genset 196 MW, pembangkit di Panda, Kabupaten Tapanuli Tengah 125 MW, PLTU Nagan Raya dan sewa genset di Aceh 204 MW, PLTA Asahan I 170 MW, serta sewa gendet dari wilayah dan pasokan dari PT Inalum 146 MW.
Ditambah pasokan dari SBT, daya yang tersedia hanya 1.393 MW. "Sedangkan daya ketika beban puncak mencapai 1.750 MW, berarti ada defisit 317 MW," ungkapnya.
Selama ini, kondisi defisit tersebut sulit dikurangi karena adanya indikasi pemborosan energi listrik dengan pemasangan lampu di kantor pemerintahan pada malam hari.
Demikian juga dengan penerangan jalan umum (PJU) yang terkesan berlebihan, sehingga pihaknya menyurati Dinas Pertamanan di kabupaten/kota di Sumut untuk dapat menguranginya.
"Dalam kondisi krisis ini agar tidak terlalu berpesta pora menggunakan listrik," ujar Dyananto.
Anggota Komisi D DPRD Sumut Tunggul Siagian mengatakan, dari kondisi yang ada dan paparan yang disampaikan, pihaknya menilai belum ada jaminan krisis listrik di Sumut akan segera berakhir.
"Khawatirnya, sampai akhir tahun pun belum ada solusi," ucapnya.
Untuk itu, kata Siagian, PLN diharapkan dapat bersikap bijaksana dan adil dalam menerapkan pemadaman bergilir agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
"Jangan di satu lokasi menyala terus, tetapi di daerah lain bisa padam sampai enam jam," tutur politisi Partai Demokrat itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
Ekonomi Sirkular di Lapas Nusakambangan Bisa Raih Omzet Rp 5,4 Miliar
-
Diskon PLN 50 Persen September 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwalnya agar Tak Ketinggalan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!